Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

AKHIRNYA Yoris Beberkan Soal Alasannya Pindah Pengacara, Gabung Yosef Ayahnya dan Tinggalkan Danu

Yoris (34) anak tertua serta kakak dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, beberkan alasannya mengapa gabung dengan Yosef

Editor: dedy herdiana
Dok. Indra Zaenal Kades Jalancagak
Yoris (34) saat memberikan kuasa kepada kuasa hukum Yosef (55) ayahnya belum lama ini. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yoris (34) anak tertua serta kakak dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, beberkan alasannya mengapa dirinya saat ini bergabung dengan pihak Yosef (55) ayahnya. 

Sebelumnya, kedua pihak ini sempat saling tuduh menuduh terkait dengan kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban perampasan nyawa pada 18 Agustus 2021 lalu. 

Yoris mengungkapkan, hubungan ia bersama Yosef sudah terlalu jauh dan mengaku ada kesalahan semenjak ia berpisah sejak awal kasus terjadi. 

"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah sih yah proses ini, makannya saya langsung konsultasi kepada Kades Jalancagak yang masih saudara saya dan langsung menyambungkan sama dengan papah (Yosef)," ucap Yoris kepada TribunJabar.id, Selasa (28/12/2021). 

Baca juga: BABAK BARU Yoris Merapat ke Kubu Yosef, Bagaimana Nasib Danu dalam Kasus Pembunuhan di Subang Ini?

Menurut ia, dengan bergabungnya Yoris bersama Yosef tidak adanya kesalahan, pasalnya, keduanya pun tetap menginginkan yang terbaik dan tentunya satu misi guna kasus tersebut dapat cepat terungkap. 

"Terutama gini yah kita semua sama-sama satu misi yang segera ini pelaku ini tertangkap dan tentunya supaya cepat kelar," katanya. 

Sementara itu, dengan bergabungnya Yoris bersama dengan Yosef menjadi salah satu polemik di masyarakat. Terlebih saat ini Yoris sudah meninggalnya saksi kunci sekaligus partner dalam proses penyidikan maupun penyelidikan. 

Saksi yang ditinggal tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan daru korban. 

Dapat diketahui, kasus kematian dari Tuti serta Amalia ini selalu menyajikan misteri setiap harinya. Kasus yang sudah memasuki hari ke-132 ini pun sampai dengan saat ini masih belum bisa terungkap oleh pihak kepolisian.

Bagaimana nasib Danu?

Kasus Subang memasuki babak baru setelah hampir 4 bulan lebih kasus pembunuhan ini belum juga terungkap.

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) serta kuasa hukum Yoris (34) meyakini apabila ayah dan anak ini bergabung dan tidak berselisih kembali, akan membantu terungkapnya kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak ini. 

"Dengan Yoris menyadari bahwa dari empat bulan terakhir ini ada misskomunikasi dan ada masalah tentunya, nah setelah ini bergabung tentunya pelan tapi pasti kemudian akan terurai permasalahannya," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021) sore. 

Sementara itu, menurut Fajar, Yosef sendiri berpesan dengan bergabungnya Yoris saat ini membuat hubungan dari anak dan ayah tidak terlalu berlarut-larut.

Rohman Hidayat (tengah) saat memberikan keterangab kepada wartawan di Subang, Senin (27/12/2021).
Rohman Hidayat (tengah) saat memberikan keterangab kepada wartawan di Subang, Senin (27/12/2021). (Dwiky Maulana Vellayati)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved