Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

AKHIRNYA Yoris Beberkan Soal Alasannya Pindah Pengacara, Gabung Yosef Ayahnya dan Tinggalkan Danu

Yoris (34) anak tertua serta kakak dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, beberkan alasannya mengapa gabung dengan Yosef

Editor: dedy herdiana
Dok. Indra Zaenal Kades Jalancagak
Yoris (34) saat memberikan kuasa kepada kuasa hukum Yosef (55) ayahnya belum lama ini. 

Ditambah, pada sebelumnya keduanya sempat saling melemparkan tuduhan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). 

"Pak Yosef berpesan dari hati ke hati antara bapak dengan anak prinsipnya apapun yang terjadi itu kan keluarga yah antara bapak dengan anak jangan sampai itu menjadi buruk lah," katanya. 

Sementara itu, dengan bergabungnya anatara Yosef bersama dengan Yoris tentunya berharap agar kasus perampasan nyawa ini cepat terungkap dan menemukan titik terang. 

"Harapannya yah dalam hal ini baik Pak Yosef maupun Yoris sendiri tidak terlibat dalam kasus meninggalnya Bu Tuti dan Amalia," ungkap Rohman. 

Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu ini pelaku maupun dalang dibalik semua ini belum dapat terungkap siapa identitas serta motifnya.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang Yoris Merapat ke Kuasa Hukum Yosef & Tinggalkan Danu, Ini Kata Pengacara

Yoris Merapat ke Yosef

Kabar terbaru kasus Subang yang sampai saat ini belum juga terungkap, siapa pelaku  perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak dari korban merapat dan bergabung kepada tim kuasa hukum dari Yosef (55) yang merupakan ayahnya. 

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Rohman Hidayat yang saat ini turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

"Betul, tanggal 24 Desember kemarin, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada pihak kami," ucap Rohman kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021). 

Yoris dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021).
Yoris dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). (Tribunjabar/Dwiky Maulana Vellayati.)

Dengan demikian, pihaknya sangat menyambut baik niatan dari Yoris yang saat ini sudah bergabung dengan kuasa hukum dari ayahnya yaitu Yosef

"Kalo sudah bergabung gini, sudah tidak ada saling curiga lah antara orangtua bersama dengan anak," katanya. 

Sementara itu, respons dari Yosef sendiri yang mengetahui kabar bahwa anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, itu merupakan keinginan dari Yosef sejak awal kasus. 

"Pak Yosef sendiri tidak keberatan justru senang apabila anaknya Yoris didampingi pihak kami memang sejak awal niatnya juga begitu kita menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman. 

Namun, dengan merapatnya Yoris kepada Yosef membuat banyak polemik di kalangan keluarga maupun di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved