Kaleidoskop 2021: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sangat Disorot Publik, Ini Awal Mulanya
Salah satunya, kasus yang tak lain adalah kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Tahun 2021 akan berakhir dalam beberapa hari.
Lantas selama tahun 2021 kasus apa yang sangat menonjol di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat?
Salah satunya, kasus yang tak lain adalah kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pada kali ini, wartawan TribunJabar.id yang berada di Kabupaten Subang akan kembali mengulas kasus Subang yang sudah menjadi sorotan nasional ini.
Berawal dari Yosef (55) suami sekaligus ayah korban yang melihat posisi dari mobil mewah Alpard yang terparkir tidak seperti biasanya serta posisi sudah tidak rapih.
Tak lama kemudian, Yosef pun menyisir dan mencari kedua korban, namun bukannya malah menemukan kedua korban, Yosef hanya melihat kondisi dari rumah yang sudah berantakan serta melihat adanya darah.
Mengetahui ada yang janggal, suami sekaligus ayah korban yakni Yosef (55) langsung melaporkan kepada Polsek Jalancagak untuk mengecek dari TKP.
Benar saja, saat polisi mendatangi dari TKP terdapat beberapa bercak darah ditembok kamar dari kedua korban.
Kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021 pagi hari.
Dari indentitas terungkap bahwa korban merupakan ibu dan anak. Untuk ibunya sendiri bernama Tuti Suharti (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Saat ditemukan, kedua mayatnya ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis Alpard dengan keadaan sudah tidak bernyawa serta kondisi saat ditemukan sudah tidak berbusana.
Kedua tubuh korban diduga sempat dimandikan oleh pelaku. Pasalnya saat ditemukan kedua korban bersih dan tidak bersimbah darah.
Pihak kepolisian pun langsung meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.
Selain itu, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku tersebut melibatkan orang terdekat dari korban dan bukan murni dari kasus kejahatan lainnya. Pasalnya, dari rumah TKP tersebut barang-barang mewah maupun uang tunai sebesar Rp. 30.000.000 tidak diambil oleh pelaku. Hanya saja beberapa handphone milik Amalia yang hilang.