Demo Buruh Majalengka

APINDO Keberatan UMK Majalengka 2022 Diusulkan Naik Rp 360 Ribu, Ketua: Gak Ada Dasar Hukumnya

APINDO Majalengka mengaku keberatan adanya usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Majalengka sebesar Rp 360 ribu

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Ribuan buruh terjebak di perempatan lampu merah Kecamatan Jatiwangi, tepatnya di Jalur Nasional Cirebon-Bandung, Kabupaten Majalengka, buntut pergerakan menuju Kantor Bupati Majalengka, Rabu (24/11/2021). 

Banyaknya jumlah buruh yang datang sempat membuat jalan KH Abdul Halim tidak bisa dilalui kendaraan.

Bahkan kawasan alun-alun telah dipenuhi oleh massa buruh. Baru sekitar pukul 13.30 WIB, massa buruh mulai menyampaikan aspirasinya.

Dalam aspirasi yang disampaikan beberapa kordinator aksi, buruh Majalengka tidak terima dengan hasil penetapan UMK 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan dalam rapat pleno pada Selasa kemarin.

"Kami menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas putusan kemarin yang hanya naik Rp 36 ribu atau Rp 1.200 per hari, itu sama saja dengan harga pakan ayam untuk satu hari," jelas Ketua Aliansi Buruh Majalengka, Joko Purnomo dalam orasinya.

Baca juga: Pemkab Indramayu Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Begini Skenarionya

Massa kemudian menyuarakan untuk bertemu dengan Bupati Majalengka Karna Sobahi.

Sayangnya dari informasi yang didapat, Bupati Majalengka tidak sedang berada di kantornya.

Massa buruh kemudian mengancam akan tetap bertahan di depan Kantor Bupati.

Bahkan massa mengancam untuk masuk ke dalam jika kehadirannya tidak ditemui oleh perwakilan dari pemerintah.

Namun, tidak berselang lama, beberapa orang perwakilan buruh kemudian dipersilakan masuk ke dalam area kantor Bupati Majalengka.

Mereka menggelar audiensi dengan Wakil Bupati Majalengka.

Yang mana kesepakatannya, pemerintah daerah akan merekomendasikan usulan besaran kenaikan UMK menjadi Rp 360 ribu ke pemerintah provinsi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved