Kasus Penghilangan Nyawa Ibu dan Anak

UPDATE Kasus Subang, Kriminolog Unpad Bilang untuk Pengungkapan Butuh Hal Penting Ini

dalam perkara ini, kata dia, Polisi tak perlu mengejar pengakuan. Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil. 

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

kita sebetulnya mengapresiasi sekali penyidik Polres, penyilidikan detail sekali, tadi pagi dihadiri perwailan mabes polris, dari BIN juga ada," kata Achmad Taufan.

Menurutnya, Danu menjawab pertanyaan penyidik secara tegas dan lugas.

Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Namun menurut Achmad Taufan, ada sejumlah jawaban Danu berubah-ubah.

"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu umur 21 yah, agak berubah, tapi sudah diluruskan tadi," katanya.

Danu kemudian kembali diperiksa di Polres Subang pada Jumat (29/10/2021).

Danu dijadwalkan kembali diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Namun menurut Achmad Taufan penyidik meminta untuk diundur sampai setelah shalat Jumat.

Achmad Taufan memperkirakan pada pemeriksaan kali ini penyidik akan mengajukan pertanyaan berbeda pada Danu.

"Kelihatannya pertanyaan baru, kita juga belum tau, untuk kemarin kan klarifikasi konfrontir pertanyaan BAP sebelumnya sama sekarang," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dari ATS Law Firm.

Sudah berjalan hari ke-73 kasus tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved