Kasus Penghilangan Nyawa Ibu dan Anak
UPDATE Kasus Subang, Kriminolog Unpad Bilang untuk Pengungkapan Butuh Hal Penting Ini
dalam perkara ini, kata dia, Polisi tak perlu mengejar pengakuan. Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menyebut kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang merupakan pembunuhan berencana yang sulit diungkap.
"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana, jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).
Menurut dia, untuk mengungkap kasus ini, diperlukan sarana dan prasarana yang menunjang, salah satunya digital forensik.
"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya, karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya, penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana prasarana untuk itu," katanya.
Baca juga: SOSOK Polisi yang Menyuruh Danu Membersihkan TKP Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Ini Kata Danu
Baca juga: KESAKSIAN Danu Sempat Berubah-ubah, di Polres Subang Hadir Ahli Forensik dr Hastry hingga BIN
Selain masalah digital forensik, Polisi juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi disekitar lokasi kejadian.
Namun, dalam perkara ini, kata dia, Polisi tak perlu mengejar pengakuan. Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil.
"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena diawalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka, karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya.
Saat ini, penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu telah mendapat bantuan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri.
Yesmil pun mendukung langkah tersebut, namun tetap harus didukung dengan sarana pra sarana yang menunjang.
"Ya, itu bagus sekali. Itu menunjukkan polisi antusias mengungkap ini, tapikan apa yang dimaksud bantuan itu, apakah orang atau sarana prasarana, karena itu dibutuhkan juga, yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Danu Diperiksa 2 Hari Berturut-turut
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pihak kepolisian 8 jam di Satreskrim Polres Subang terkait lanjutan kasus Subang, Jumat (29/10/2021).
Menurut keterangan Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu, pada pemeriksaan hari ini materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas dari Danu pada tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah terjadinya perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Materi hari ini seputar kegiatan Danu di tanggal 19 Agustus lalu, khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP. Jadi lebih fokusnya disitu hari ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).
Achmad menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini, pihak penyidik layangkan 16 sampai 17 pertanyaan kepada kliennya tersebut.
"Hari ini sekitar 16 atau 17 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, sisanya yang lain tetap klarifikasi pernyataan Danu di BAP sebelum-sebelumnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Danu beserta tim kuasa hukumnya memasuki Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.
Selama dua hari berturut-turut Danu dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Ahli Forensik Hadir
Danu telah menjalani pemeriksaan secara maraton dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Danu diperiksa penyidik Polres Subang selama dua hari berturut-turut.
Pertama, Danu menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021).
Ada yang berbeda pada hari pertama pemeriksaan Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat Danu diperiksa, hadir pula tim dari Mabes Polri, BIN juga ahli forensik Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti.
"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Achmad Taufan mengatakan sejak sebelum pemeriksaan sudah hadir tim dari Mabes Polri.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang disampaikan oleh tim Mabes Polri.
Baca juga: Coba Rendaman Bawang Putih dan Madu, Dijamin Imunitas Tubuh Meningkat Badan Jadi Segar
"Penyidik dari Polres Subang, sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa hal etika dalam penyelidikan,
intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," kata Achmad Taufan.
Tak hanya Mabes Polri dan BIN, saat Danu diperiksa hadir pula dr Hastry.

dr Hastry keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia memilih untuk diam ketika diminta keterangan oleh wartawan.
Saat Danu diperiksa pun, menurut Achmad Taufan dr Hastry tak ikut memeriksa.
"Kelihatannya gak nanya, kita hanya fokus pemeriksaan Danu aja oleh penyidik," kata Achmad Taufan.
Baca juga: PERSIB Bandung Posisi Kedua di Klasemen di Liga 1 2021, Begini Perasaan Bobotoh Kuningan
Danu diperiksa dari pukul 10.43 WIB dan selesai 8 jam kemudian.
Achmad Taufan mengatakan tak ada pertanyaan baru yang diajukan pada Danu.
"Materi hari ini tidak ada pertanyaan baru, hanya klarifikasi BAP sebelumya saja, besok itu baru pertanyaan baru yah," katanya.
Danu ditanya soal BAP sebelumnya juga kronologis sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Klarifikasi pertanyaan sebelumnya kurang detail, nah tadi didetailkan
kita sebetulnya mengapresiasi sekali penyidik Polres, penyilidikan detail sekali, tadi pagi dihadiri perwailan mabes polris, dari BIN juga ada," kata Achmad Taufan.
Menurutnya, Danu menjawab pertanyaan penyidik secara tegas dan lugas.

Namun menurut Achmad Taufan, ada sejumlah jawaban Danu berubah-ubah.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu umur 21 yah, agak berubah, tapi sudah diluruskan tadi," katanya.
Danu kemudian kembali diperiksa di Polres Subang pada Jumat (29/10/2021).
Danu dijadwalkan kembali diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Namun menurut Achmad Taufan penyidik meminta untuk diundur sampai setelah shalat Jumat.
Achmad Taufan memperkirakan pada pemeriksaan kali ini penyidik akan mengajukan pertanyaan berbeda pada Danu.
"Kelihatannya pertanyaan baru, kita juga belum tau, untuk kemarin kan klarifikasi konfrontir pertanyaan BAP sebelumnya sama sekarang," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dari ATS Law Firm.
Sudah berjalan hari ke-73 kasus tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.