Kios di Pasar Palabuhanratu Disatroni Maling, Pelaku Gasak Bawang Merah Hingga Kopi

Maling menyatroni kios sayuran di Pasar Palabuhanratu sekira pukul 02.30 WIB pada Kamis (6/11/2025)

Dok Polres Sukabumi
PELAKU PENCURIAN - Pelaku pencurian di Kios di Pasar Palabuhanratu berinisial ADA alias Betut ditangkap polisi 
Ringkasan Berita:
  • Maling beraksi di kawasan Pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
  • Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV yang ada di kios pedagang
  • Polisi telah menangkap satu pelaku berinisial ADA (40) alias Betut asal Jakarta Timur
 

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Maling beraksi di kawasan Pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Maling menyatroni kios sayuran di Pasar Palabuhanratu sekira pukul 02.30 WIB pada Kamis (6/11/2025) lalu.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV yang ada di kios pedagang. Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca juga: Matricardi Ungkap Perjuangan Persib Kalahkan Selangor FC, Penampilan di Babak Kedua Jadi Penentu

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian melalui Kasatreskrim, IPTU Hartono, mengatakan, pihaknya telah menangkap satu pelaku berinisial ADA (40) alias Betut asal Jakarta Timur.

Dalam rekaman CCTV, Betut beraksi bersama seorang rekannya berinisial D.

Betut sendiri ditangkap polisi saat terlihat nongkrong di depan toko swalayan di Jalan Siliwangi Palabuhanratu, Kamis (6/11/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

"Betut, warga Jakarta Timur, diduga kuat telah melakukan pencurian sejumlah barang dagangan di salah satu kios milik korban berinisial S (48), warga Citepus, Palabuhanratu," ujar Hartono, Senin (10/11/2025).

Hartono menjelaskan, saat itu pemilik kios mendapati kondisi kios berantakan dan sejumlah barang dagangan hilang, yakni bawang merah dan kopi berbagai merek.

"Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, terlihat pelaku ADA alias Betut bersama seorang rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pencarian, memasuki kios dan mengambil barang milik korban,” ungkap Hartono.

Baca juga: Mahasiswa di Purwakarta Habisi Nyawa dan Rudapaksa Siswi SMP

Hartono mengatakan, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa kopi sebanyak tiga dus dan bawang merah satu kantong kresek.

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa tiga dus kopi ABC susu dan satu kantong plastik berisi bawang merah. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Hartono.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1,5 juta. Diketahui, saat ini polisi masih mengejar satu orang DPO berinisial D.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved