Kasus Penghilangan Nyawa Ibu dan Anak
UPDATE Kasus Subang, Kriminolog Unpad Bilang untuk Pengungkapan Butuh Hal Penting Ini
dalam perkara ini, kata dia, Polisi tak perlu mengejar pengakuan. Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil.
"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Achmad Taufan mengatakan sejak sebelum pemeriksaan sudah hadir tim dari Mabes Polri.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang disampaikan oleh tim Mabes Polri.
Baca juga: Coba Rendaman Bawang Putih dan Madu, Dijamin Imunitas Tubuh Meningkat Badan Jadi Segar
"Penyidik dari Polres Subang, sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa hal etika dalam penyelidikan,
intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," kata Achmad Taufan.
Tak hanya Mabes Polri dan BIN, saat Danu diperiksa hadir pula dr Hastry.

dr Hastry keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia memilih untuk diam ketika diminta keterangan oleh wartawan.
Saat Danu diperiksa pun, menurut Achmad Taufan dr Hastry tak ikut memeriksa.
"Kelihatannya gak nanya, kita hanya fokus pemeriksaan Danu aja oleh penyidik," kata Achmad Taufan.
Baca juga: PERSIB Bandung Posisi Kedua di Klasemen di Liga 1 2021, Begini Perasaan Bobotoh Kuningan
Danu diperiksa dari pukul 10.43 WIB dan selesai 8 jam kemudian.
Achmad Taufan mengatakan tak ada pertanyaan baru yang diajukan pada Danu.
"Materi hari ini tidak ada pertanyaan baru, hanya klarifikasi BAP sebelumya saja, besok itu baru pertanyaan baru yah," katanya.
Danu ditanya soal BAP sebelumnya juga kronologis sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Klarifikasi pertanyaan sebelumnya kurang detail, nah tadi didetailkan