Kasus Penghilangan Nyawa Ibu dan Anak

UPDATE Kasus Subang, Kriminolog Unpad Bilang untuk Pengungkapan Butuh Hal Penting Ini

dalam perkara ini, kata dia, Polisi tak perlu mengejar pengakuan. Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil. 

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pihak kepolisian 8 jam di Satreskrim Polres Subang terkait lanjutan kasus Subang, Jumat (29/10/2021).

Menurut keterangan Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu, pada pemeriksaan hari ini materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas dari Danu pada tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah terjadinya perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Materi hari ini seputar kegiatan Danu di tanggal 19 Agustus lalu, khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP. Jadi lebih fokusnya disitu hari ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).

Achmad menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini, pihak penyidik layangkan 16 sampai 17 pertanyaan kepada kliennya tersebut.

"Hari ini sekitar 16 atau 17 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, sisanya yang lain tetap klarifikasi pernyataan Danu di BAP sebelum-sebelumnya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Danu beserta tim kuasa hukumnya memasuki Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Selama dua hari berturut-turut Danu dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Ahli Forensik Hadir

Danu telah menjalani pemeriksaan secara maraton dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Danu diperiksa penyidik Polres Subang selama dua hari berturut-turut.

Pertama, Danu menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021).

Ada yang berbeda pada hari pertama pemeriksaan Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Saat Danu diperiksa, hadir pula tim dari Mabes Polri, BIN juga ahli forensik Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved