Terdampak Pandemi, Pencapaian Target PAD Majalengka Diproyeksikan Menurun
banyak rumah makan yang tutup sementara dan jika ada yang beroperasi, maka tingkat penjualannya turun drastis karena tidak ada konsumen.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka hanya memproyeksikan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sebesar 80 persen.
Dari target pencapaian yang telah dibuat sebelumnya atau yang telah tertuang pada APBD 2021, sebesar Rp 174 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka Aeron Randi mengungkapkan, kondisi ini akibat adanya pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir.
Sehingga berimbas pada penurunan usaha di berbagai sektor.
Bahkan penurunannya ada yang mencapai 70-80 persen.
Baca juga: Raperda Perubahan APBD Kota Cirebon 2021 Masih Diprioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon Sepakat Perubahan APBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut
“Ada banyak sektor PAD yang sulit dicapai, karena sektor tersebut benar-benar terkena imbas PPKM. Misalnya saja pendapatan pajak dari sektor perhotelan, semua tahu bahwa tingkat hunian hotel hampir di mana-mana termasuk Majalengka sempat turun hingga 80 persen. Begitu pula dengan hiburan dan rumah makan turun drastis, termasuk sektor parkir yang turun hingga 70 persen,” ujar Aeron Randi kepada Tribun, Jumat (17/9/2021).
Menurutnya, akibat PPKM banyak orang mengurungkan niatnya untuk bepergian atau melakukan kegiatan.
Sehingga, tingkat hunian hotel dan parkir turun.
Selain itu, banyak rumah makan yang tutup sementara dan jika ada yang beroperasi, maka tingkat penjualannya turun drastis karena tidak ada konsumen.
Aeron mengemukakan, sektor pendapatan yang kini mulai bangkit yakni dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Untuk ketiga sektor tersebut masih bisa berjalan, walaupun lambat dan tidak bisa dicapai 100 persen” ucapnya.
Ia menyebutkan, untuk BPHTB diperkirakan masih bisa dicapai sebesar 75 persen dari target Rp 45 miliar.
Karena sekarang bergantinya status PPKM dari level 4 ke 2 mulai menunjukan adanya kenaikan pendapatan.
Kenaikan ini diprediksi bukan adanya kenaikan transaksi jual beli, melainkan penyelesaian administrasi, yang transaksinya sudah dilakukan jauh sebelumnya.
