Napi yang Kabur dari Lapas Indramayu Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Masuk Penjara Kasus Curat
AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan narapidana yang kabur dari Lapas Indramayu ini diketahui juga merupakan residivis.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi berhasil menangkap kembali narapidana yang sempat kabur dari Lapas Kelas IIB Indramayu.
Narapidana itu adalah Yandi (29) warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Ia merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) R4.
Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, selama pelariannya, ia bersembunyi di rumah pamannya di Kabupaten Brebes, Jawa tengah.
Baca juga: Kronologi Napi Kabur dari Lapas Indramayu Berawal dari Membantu Buat Jalan Setapak di Samping Lapas
"Hingga akhirnya pada 22 Agustus 2021 sekira jam 17.00 WIB, Team Resmob berhasil menangkap kembali napi yang melarikan diri itu di Kecamatan Bongas," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (24/8/2021).
Masih disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, narapidana ini diketahui juga merupakan residivis.
Ia sudah sebanyak 4 kali menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama.
Dari tangan narapidana tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan Pidana C3 (Currat, Curras dan Curanmor).
Yakni, satu set kunci leter T, tiga buah gadget, dan dua buah dompet.
"Tindakan selanjutnya kami menyerahkan kembali napi yang melarikan diri ke Lapas Indramayu," ujar dia.
Baca juga: 5 Bulan Kabur dari Lapas, Napi di Indramayu Ini Kembali Diringkus Polisi di Tempat Persembunyiannya
Kronologi
Yandi (29), seorang napi asal Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu ini berhasil ditangkap kembali setelah tempat persembunyiannya dibongkar polisi pada 22 Agustus 2021 kemarin.
Ia merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) R4.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Indramayu, Bayu Aji Priyatmiko mengungkap kronologi kaburnya napi tersebut.