Napi yang Kabur dari Lapas Indramayu Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Masuk Penjara Kasus Curat
AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan narapidana yang kabur dari Lapas Indramayu ini diketahui juga merupakan residivis.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
"Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bongas," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (24/8/2021).
AKP Luthfi Olot Gigantara menceritakan, sejak kabur pada Maret 2021 lalu, tim Resmob terus melakukan penyelidikan.
Baca juga: Fakta Baru Kakak Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Buka Suara, Polisi Sebut Ciri Mencurigakan
Polisi menggeledah rumah atau tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian napi tersebut.
Di antaranya, polisi memburu napi tersebut sampai ke wilayah Jakarta, Pamanukan, Indramayu, hingga Brebes.
"Namun, saat itu yang bersangkutan tidak berhasil ditangkap," ujar dia.
Lanjut AKP Luthfi Olot Gigantara, napi tersebut baru bisa ditangkap setelah polisi mendapat informasi yang bersangkutan tengah berada di rumah persembunyian di Kecamatan Bongas pada 22 Agustus 2021.
Saat itu pula, polisi langsung melakukan penyergapan dan meringkus napi untuk diamankan ke Mapolres Indramayu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan Pidana C3 (Currat, Curras dan Curanmor), yakni satu set kunci leter T, tiga buah gadget, dan dua buah dompet.
"Tindakan selanjutnya kami menyerahkan kembali napi yang melarikan diri ke Lapas Indramayu," ujar dia.
Baca juga: Arya Saloka Ditawar Honor Fantastis Per Episode Agar Mau Main Lagi di Ikatan Cinta, Segini Nilainya