Lapas Majalengka Dukung Pemerintah dalam Aksi Nyata Pemasyarakatan Lawan Peredaran Gelap Narkotika
Selama ini, sambung Suparman, upaya-upaya tersebut terbukti ampuh dalam memerangi penyelendupan narkoba di dalam lapas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka terus berkomitmen mendukung pemerintah pusat dalam melawan peredaran gelap narkotika.
Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 ini, komitmen tersebut terus ditegakkan.
Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan, dalam mewujudkan komitmen itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
Khususnya, penyelundupan narkotika di dalam lapas.

"Upaya yang terus kami lakukan, razia kamar hunian. Penggeledahan setiap badan dan barang yang masuk ke lapas," ujar Suparman kepada Tribun, Senin (28/6/2021).
Selain itu, jelas dia, pihaknya juga terus membangun sinergitas dengan pihak-pihak terkait.
Seperti, pihak kepolisian maupun Badan Narkotika di wilayahnya.
"Tentunya, kami terus membangun sinergitas dengan pihak BNNK dan kepolisian," ucapnya.
Selama ini, sambung Suparman, upaya-upaya tersebut terbukti ampuh dalam memerangi penyelendupan narkoba di dalam lapas.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Indramayu Overload, Setiap Bulannya Rata-rata Ada 10 Narapidana Masuk Penjara
Baca juga: Puluhan Napi Lapas Kelas II B Majalengka Ikuti Pelatihan Keterampilan, untuk Bekal Saat Bebas Nanti
Oleh karena itu, pihaknya akan terus menjaga sebagai komitmen Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka membantu pemerintah.
Seperti diketahui, gauangan lawan peredaran narkotika terus digencarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dalam siaran pers yang diterima Tribun, Senin (28/6/2021).
Reynhard mengungkapkan, pada pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 ini, tidak menyurutkan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk perang melawan peredaran gelap narkotika.
Terbukti sepanjang tahun 2020 hingga 2021, hampir 300 upaya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) berhasil digagalkan oleh petugas.
Termasuk, sudah 669 bandar narkotika dipindah ke Nusakambangan.
Baca juga: VIRAL, Jenazah Pasien Covid-19 di Kuningan Disalatkan di Jalan Umum Sebelum Dibawa ke TPU
Baca juga: 4 Puskesmas di Kuningan Tutup Sementara Gara-gara 144 Orang Nakes Positif Covid-19