Rumah ASN di Indramayu Digerebek
Warga Sempat Curiga Ada Bau Minyak Menyengat dari Rumah ASN di Indramayu yang Digerebek Mabes Polri
Rumah tersebut diketahui dikontrak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB dan diduga menjadi lokasi produksi oli oplosan dan BBM Ilegal.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
"Iya benar, kemarin (Senin 14/6/2021) ada beberapa orang anggota polisi yang datang. Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasangi garis polisi," ujar salah seorang warga Yayah, Selasa (15/6/2021).
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah membenarkan soalnya adanya penggerebekan tersebut.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui pasti perihal kasusnya karena ditangani langsung Mabes Polri.
"Kami hanya dilapori warga ada rumah yang dipasang garis polisi. Soal kasusnya kami tidak tahu, ditangani Mabes Polri," ujar dia.
Tak Bergaul
Menurut salah seorang warga, Samsul Arifin, IB baru mengontrak kurang dari 1 bulan di sana.
Warga pun kurang mengenal sosok IB karena jarang berinteraksi dengan warga.
"Gak kenal, kebetulan orangnya tertutup, jarang interaksi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Warga Sempat Curiga Ada Bau Minyak Menyengat dari Rumah ASN di Indramayu yang Digerebek Mabes Polri
Baca juga: 9 Bulan Tak Dihuni, Gedung Isolasi Pasien Covid-19 Majalengka Akhirnya Ditempati Puluhan Santri
Baca juga: Diduga Politik Uang, Calon Kades di Desa Bantarwaru Majalengka Laporkan Saingannya ke Polisi & Jaksa
Menurut Samsul Arifin, selama mengontrak rumah IB jarang keluar rumah.
Kondisi rumah itu pun tertutup, IB sengaja memasang sejumlah terpal untuk menutupi aktivitas di dalam rumah tersebut.
Soal produksi oli oplosan dan BBM ilegal, warga baru mengetahuinya setelah digrebek polisi pada hari kemarin.
Kendati demikian, warga sebelumnya juga sudah menaruh curiga karena sering tercium bau minyak menyengat dari rumah tersebut.
"Sebelumnya gak tahu, baru tahu pas kemarin digerebek polisi," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB di Kabupaten Indramayu dipasangi garis polisi atau police line.
Lokasi tersebut tepatnya berada di kompleks perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.