Rumah ASN di Indramayu Digerebek
Warga Sempat Curiga Ada Bau Minyak Menyengat dari Rumah ASN di Indramayu yang Digerebek Mabes Polri
Rumah tersebut diketahui dikontrak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB dan diduga menjadi lokasi produksi oli oplosan dan BBM Ilegal.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga sempat curiga dengan bau menyengat yang berasal dari salah satu rumah di Kompleks Perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Rumah tersebut diketahui dikontrak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB dan diduga menjadi lokasi produksi oli oplosan dan BBM Ilegal.
Kondisi rumah, sekarang ini dipasangi police line setelah digrebek anggota dari Mabes Polri pada Senin (14/6/2021) kemarin.
"Sebelumnya sempat ada kecurigaan dari warga, soalnya ke cium ada bau oli menyengat seperti itu minyak gitu," ujar salah seorang warga Samsul Arifin kepada Tribuncirebon.com, Selasa (15/6/2021).
Menurut Samsul Arifin, bau menyengat itu sudah terjadi sejak seminggu terakhir.
Baca juga: ASN di Indramayu Terlibat Sindikat Pemalsu Oli dan BBM Ilegal di Jawa Tengah, Polisi Lansung Gerebek
Baca juga: PENAMPAKAN Rumah ASN Indramayu yang Digrebek Polisi, Jadi Rumah Produksi Oli Oplosan & BBM Ilegal
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah ASN di Indramayu Digrebek, Diduga Jadi Tempat Produksi Oli Oplosan & BBM Ilegal
Bau itu juga meresahkan warga setempat, terlebih bagi Samsul Arifin yang memiliki usaha kedai kopi persis di samping rumah ASN tersebut.
Ia mengatakan, walau menaruh curiga, warga belum sempat bertanya langsung kepada pelaku.
Hal ini dikarenakan kondisi rumah yang selalu tertutup.
"Belum sempat nanya juga walau curiga, karena tidak ada interaksi, kita bingung juga mau nanya," ujar dia.
Rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB di Kabupaten Indramayu dipasangi garis polisi atau police line.
Lokasi tersebut tepatnya berada di kompleks perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Rumah ASN itu diduga menjadi rumah produksi oli oplosan dan BBM ilegal.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, rumah ASN tersebut digrebek langsung oleh anggota polisi dari Mabes Polri.
Mereka turut memasang garis polisi dan mengamankan tersangka.