Rumah ASN di Indramayu Digerebek

Warga Sempat Curiga Ada Bau Minyak Menyengat dari Rumah ASN di Indramayu yang Digerebek Mabes Polri

Rumah tersebut diketahui dikontrak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB dan diduga menjadi lokasi produksi oli oplosan dan BBM Ilegal.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TibunCirebon.com/Handhika Rahman
Rumah ASN berinisial IB yang dipasangi garis polisi atau police line di kompleks perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/6/2021). 

Rumah ASN itu diduga menjadi rumah produksi oli oplosan dan BBM ilegal.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, rumah ASN tersebut digrebek langsung oleh anggota polisi dari Mabes Polri.

Mereka turut memasang garis polisi dan mengamankan tersangka.

"Iya benar, kemarin (Senin 14/6/2021) ada beberapa orang anggota polisi yang datang. Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasangi garis polisi," ujar salah seorang warga Yayah, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah membenarkan soalnya adanya penggerebekan tersebut. 

Kendati demikian, ia tidak mengetahui pasti perihal kasusnya karena ditangani langsung Mabes Polri.

"Kami hanya dilapori warga ada rumah yang dipasang garis polisi. Soal kasusnya kami tidak tahu, ditangani Mabes Polri," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved