Kasus Prostitusi
Janda Muda di Majalengka Ini Lampiaskan Hasratnya ke Pria Hidung Belang, Dijajakan Ibunya 2 Tahun
Tega, seorang ibu menjual anaknya ke pria hidung belang secara online. Alasannya si anak yang sebagai janda muda ingin melayani pria hidung belang
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Dok Tribunnews
Ilustrasi : Janda Muda di Majalengka Ini Lampiaskan Hasratnya ke Pria Hidung Belang, Dijajakan Ibunya 2 Tahun
Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo. ( Tribuncirebon.com,/Eki Yulianto)