Kasus Prostitusi
Janda Muda di Majalengka Ini Lampiaskan Hasratnya ke Pria Hidung Belang, Dijajakan Ibunya 2 Tahun
Tega, seorang ibu menjual anaknya ke pria hidung belang secara online. Alasannya si anak yang sebagai janda muda ingin melayani pria hidung belang
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tega, seorang ibu menjual anaknya ke pria hidung belang secara online. Alasannya si anak yang sebagai janda muda ingin melayani pria hidung belang
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Tak disangka, ternyata ada seorang ibu menjual anaknya ke pria hidung belang secara online.
Yang lebih mengherankan, kejadian ini dipicu oleh si anak yang sebagai janda muda ingin melayani pria hidung belang.
Kasus prostitusi online yang melibatkan adanya hubungan darah ini terjadi di Kabupaten Majalengka.
Terungkap seorang ibu berinisial TA (45), asal Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka diringkus petugas kepolisian pada Jumat (12/3/2021).
Karena ia tega menjual anak kandungnya berinisial Y (25) sang janda muda ke pria hidung belang.
Usut punya usut, ternyata perbuatan teganya TA kepada anaknya tersebut atas dasar permintaan dari sang anak.
Baca juga: Terduga Teroris Disebut Belajar Ilmu Kebal di Cibadak Sukabumi, Abah Popon Disorot, Ini Kata Camat
Baca juga: HORE, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Salat Idul Fitri Pun Bisa di Lapangan
"Ya setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).
Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustrasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan birahinya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria malam.
"Anaknya ini sudah 2 kali menjanda. Bisa dibilang nikah 2 kali tapi gagal," ucapnya.
Baca juga: Bripka Asep Hermawan Bantu Personel Lain Jalani Perkuliahan, hingga Kerap Antar Jemput Dosen
Baca juga: Siap-siap Sambut Bulan Suci Ramadhan, Jangan Lupa, Ini Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan
Baca juga: Siapa yang akan Jadi Kiper Utama Persib di Babak 8 Besar Piala Menpora 2021? Begini Jawaban Passos
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situ lah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.
"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," jelas dia.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.