Napi Tewas di Lapas Indramayu
Belum Genap Sehari Arwinto Tewas Dikeroyok Napi di Lapas Indramayu, Pelaku Dengar Korban adalah Cepu
Arwinto (45), tewas mengenaskan di kamar selnya di Lapas Kelas II B Indramayu seusai menjadi korban pengeroyokan sesama narapidana.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Seperti diberitakan sebelumnya, Arwinto meninggal dunia seusai menjadi korban pengeroyokan sesama narapidana pada Jumat (15/1/2020) malam.
Hasil pemeriksaan polisi, pada tubuh korban, khususnya di bagian leher dan perut ditemukan sejumlah luka lebam bekas penganiayaan.
Baca juga: Detik-detik Pengeroyokan Napi yang Tewas di Lapas Kelas II B Indramayu, Terjadi Jam Makan Sore
Baca juga: PENGALAMAN Pahit Rhoma Irama Konser di Ancol, Dilempari Penonton hanya karena Ucap Assalamualaikum
Padahal Arwinto saat itu belum genap sehari menempati kamar selnya di Lapas Kelas II B Indramayu.
Ia merupakan tahanan baru kasus narkoba yang dititipan Polres Indramayu di hari saat ia meninggal dunia.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, dari tangan Arwinto polisi mengamankan sebanyak 5 paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,26 gram.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara atau denda Rp 1-20 miliar," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/penganiayaan.jpg)