Warga Bereaksi Terkait Pengeboran Air PT Sinde di Kuningan, Camat Kramatmulya Angkat Bicara
Polemik terjadi melibatkan PT Sinde di Desa Kalapa Gunung, mendapat tanggapan dari Camat Kramatmulya, yakni Guruh Zulkarnaen saat ditemui di ruang ker
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIRBON.COM, KUNINGAN - Polemik terjadi melibatkan PT Sinde di Desa Kalapa Gunung, membuat Camat Kramatmulya Guruh Zulkarnaen saat harus angkat bicara.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021), Guruh mengatakan, soal keberadaan PT Sinde itu bukan merupakan kewenangan pemerintah kecamatan.
"Iya, untuk pengembang usaha atau PT Sinde itu bukan wilayah kami. Kita disini hanya melakukan pelayanan terhadap masyarakat," kata Guruh mengawali perbincangan tadi.
Guruh mengungkapkan, permasalahan ini idealnya terlibat antara pemerintah desa dan pihak perusahaan. Terlebih soal perizinan dan pengeboran yang ramai terjadi di lingkungan.
"Kami disini hanya melayani, untuk menerima atau menolak tentang PT Sinde dalam usahanya itu bagaimana keputusan masyarakat saja. Disini kami tak memiliki kewenangan apapun," katanya.
Baca juga: Sebar Spanduk Penolakan, Warga Desa Kalapa Gunung di Kuningan Tolak Pengeboran Sumur Air PT Sinde
Disamping itu, kata Guruh yang juga mantan Kabag Umum Setda Kuningan ini mengatakan, dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentangan pengolahan air bawah tanah itu jelas bahwa perizinan bukan wilayah camat.
"Melainkan pihak provinsi dan dinas perizinan daerah dalam pengembangan usahanya," ujarnya.
Menyinggung soal pro kontra warga desa setempat, kata Guruh, itu hak mereka untuk melakukan penolakan atau penerimaan. "Namun kami disini jelas terlibat dalam kegiatan soal tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Pelatih Persib Robert Alberts Tak Setuju Liga 1 2021 Dimulai Maret, Ini Alasannya, Sentil Kualitas
Baca juga: Pencurian Uang Kotak Amal Terekam CCTV, Pura-pura Salat di Masjid Jalan Raya Tasik-Garut