Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Hari Jadi Kuningan

Hari Jadi ke-527 Kuningan, Bupati Dian Umumkan Karnaval Budaya Harus Ditunda

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengumumkan acara Karnaval Budaya menyambut Hari Jadi Kuningan terpaksa ditunda.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar. Ia meminta maaf karena karnaval budaya harus ditunda. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa acara Karnaval Budaya dalam rangka Hari Jadi ke-527 Kabupaten Kuningan yang semula dijadwalkan pada tanggal 7 September 2025 resmi ditunda pelaksanaannya.  

"Penundaan akan dilakukan hingga situasi keamanan daerah maupun nasional dianggap stabil kembali. Kemudian, keputusan ini diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Intel Polres Kuningan, Perwakilan BIN Kuningan," ucap Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Rabu (3/9/2025). 

Menurut Bupati Kuningan, alasan utama penundaan ini adalah adanya potensi kerawanan keamanan yang semakin besar, mengingat Karnaval Budaya melibatkan massa dalam jumlah besar, baik peserta maupun penonton, sehingga akan sulit dikendalikan apabila terjadi insiden.  

"Selain itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Tito Karnavian, telah mengimbau pemerintah daerah untuk sementara menghindari kegiatan yang bersifat seremonial, hiburan, gelaran musik, atau kegiatan lain yang berpotensi mengundang kerumunan massa dalam situasi yang belum sepenuhnya stabil," katanya.

Bupati Kuningan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti Karnaval Budaya

"Kami memahami rasa kecewa yang mungkin timbul, namun berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi ini demi kepentingan bersama."

"Pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko terhadap keamanan masyarakat. Kita harus mengantisipasi kemungkinan adanya provokator atau oknum tidak bertanggung jawab yang menyusup dalam kegiatan, memicu kericuhan," ujarnya. 

Baca juga: Sidang Paripurna Hari Jadi ke-527 Kuningan Senin Ini Ditunda, Bupati: Kami Selalu Bersama Masyarakat

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved