Warganya Tewas Dianiaya, Dua Desa di Indramayu Nyaris Bentrok untuk Balas Dendam

Pasalnya, akan terjadi perang antara warga di Desa Cangkingan dan Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat menggiring tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Mapolres Indramayu, Selasa (12/1/2021). 

Dalam hal ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan persoalan hukum kepada pihak yang berwajib.

Ia juga memastikan, suasana di dua desa itu sudah kondusif. Polisi pun akan melakukan penjagaan dengan patroli mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Kepada masyarakat memberikan imbauan bahwa tolong jangan ada lagi main hakim sendiri kami siap bilamana ada yang melanggar tindak pidana maka akan kami proses sebagaimana regulasi yang berlaku," ujar dia.

Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Media Asing Sebut Indonesia Tempat Buruk untuk Lakukan Penerbangan

Baca juga: Kabar Gembira, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bakal Terima Bansos Rp 6 Juta Setahun, Ini Penjelasannya

Berawal Rebutan PL

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengungkap persoalan yang nyaris mengakibatkan bentrok antarwarga di Kabupaten Indramayu.

Kejadian itu berawal saat tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia.

Ia menceritakan, korban dianiaya di sebuah kafe di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu pada Senin (11/1/2021) kemarin sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

"Motifnya adalah cemburu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Selasa (12/1/2021).

AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, tersangka merasa cemburu karena korban memakai jasa salah satu pemandu lagu (PL) di kafe setempat untuk melayani korban.

Pertikaian hingga berujung maut pun tak terelakan pada malam itu.

Tersangka yang berjumlah dua orang dengan membabi buta menghajar korban dengan menggunakan senjata siwar.

Ada dua korban yang dianiaya, satu di antaranya meninggal dunia atas nama Erwanto.

Dua tersangka penganiayaan gara-gara PL atau pemandu lagu di Indramayu.
Dua tersangka penganiayaan gara-gara PL atau pemandu lagu di Indramayu. Seorang warga tewas dan seorang lagi mengalami luka-luka akibat penganiayaan ini. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Sedangkan, satu korban lagi mengalami luka-luka, Yaskuri.

Keduanya warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat.

Hal tersebut yang mendasari warga di Desa Segeran ingin melakukan aksi balas dendam dengan menyerang Desa Cangkingan pada malam tadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved