Kabar Gembira, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bakal Terima Bansos Rp 6 Juta Setahun, Ini Penjelasannya
Adapun besaran bansos khusus bari ibu hamil dan anak usia dini ini sebesar Rp 6 juta dalam setahun.
TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Kali ini bansos yang disalurkan Kemeterian Sosial (Kemensos) adalah ibu hamil dan anak usia dini.
Adapun besaran bansos khusus bari ibu hamil dan anak usia dini ini sebesar Rp 6 juta dalam setahun.
Bansos ini termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan ( PKH) yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi corona.
Dilansir dari akun resmi Instagram Kemensos, @kemesosri, disebutkan ada 3 bansos yang disalurkan pada 4 Januari 2021.
Baca juga: Anda Belum Terima BLT Gaji Termin Kedua? Jangan Khawatir Ini Jadwal Lanjutan Pencairan BSU
Baca juga: Mensos Risma Larang Bansos Tunai untuk Beli Rokok dan Miras, Jokowi: Tidak Ada Potong-Potongan
Diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk Program Keluarga Harapan, disalurkan dalam empat tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, Slamet Santoso, mengungkapkan, besaran nilai bantuan yang berbeda pada kategori anggota keluarga penerima PKH.
"Bantuan PKH diberikan perkeluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga, pembagian jumlah bansos untuk keluarga tersebut sesuai dengan kategori yang dimiliki keluarga tersebut," ujar Slamet saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).
Rincian besaran bantuan