Subsidi Upah
Anda Belum Terima BLT Gaji Termin Kedua? Jangan Khawatir Ini Jadwal Lanjutan Pencairan BSU
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana kembali mencairkan sisa BSU yang belum cair.
TRIBUNBCIREBON.COM - Kabar baik bagi Anda yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada termin kedua lalu.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana kembali mencairkan sisa BSU yang belum cair.
Kementerian Ketenagakerjaanpun meminta perpanjangan waktu agar semua karyawan yang terdaftar bisa menerima bantuan tersebut.
Kemnaker akan memperpanjang masa pencairan hingga 2021 untuk bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji bagi karyawan swasta.
Perpanjangan pencairan ini bagi karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta dan belum menerima BLT subsidi gaji termin kedua lalu.
Baca juga: Betrand Peto Hampiri Sarwendah yang Sedang Memasak di Dapur, Istri Ruben Onsu Malah Bikin Onyo Bete
Baca juga: Gadis Cantik Kazakhstan Viral Usai Terima Ajakan Menikah YouTuber Indonesia, Ini Kisahnya
Pencairan BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebelumnya ditargetkan Kemnaker selesai hingga Desember 2020.
Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.
Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).
Banyak juga pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Baca juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Pasutri Ini Baru Tahu Setelah 30 Tahun Menikah Bahwa Mereka Sedarah, Sang Ayah Dulu Petualang Cinta