Bansos Tunai 2021

Mensos Risma Larang Bansos Tunai untuk Beli Rokok dan Miras, Jokowi: Tidak Ada Potong-Potongan

bank-bank penyalur serta PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung kepada para penerima tersebut.

Editor: Machmud Mubarok
Capture Kompas TV
Menteris Sosial Tri Rismaharini 

TRIBUNCIREBON.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (4/1/2021), meluncurkan bantuan sosial (bansos) tunai kepada 10 juta orang yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial ( Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, penerima bansos yang sakit berat, penyandang disabilitas, dan lanjut usia akan dibantu menerima bantuan tersebut.

Dalam hal ini, bank-bank penyalur serta PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung kepada para penerima tersebut.

Baca juga: Ratusan Aktivis Eks FPI di Kuningan Deklarasikan Front Persatuan Islam, Dijaga Ketat Polisi dan TNI

Baca juga: Beredar Foto Syekh Ali Jaber Pakai Slang Medis Pasca Positif Covid-19, Wabup Hengky Doa Kesembuhan

Baca juga: Teddy Ngotot Minta Warisan Lina, Denny Darko Sebut Teddy Tak Hanya Incar Uang: Ada Unsur Sakit Hati

"Begitu juga dengan bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing keluarganya," ujar Risma dalam peluncuran tersebut yang ditayangkan melalui channel Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Risma menambahkan, bansos tersebut akan diberikan tiap tiga bulan sekali, mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dia mengingatkan, bansos yang diberikan sebesar Rp 300.000 ini harus dimanfaatkan dengan bijak.

"Manfaat apa saja yang bisa digunakan agar bijak dan tepat? Seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, modal dasar usaha, dan sebagian untuk ditabung," ucapnya.

Bantuan tunai senilai Rp 300.000 per bulan per KK yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako bisa dimanfaatkan pembelian kebutuhan bahan pokok dan makanan.

Mantan Wali Kota Surabaya ini kembali menegaskan, dua kategori yang dilarang untuk dibeli menggunakan bansos tersebut, yaitu minuman beralkohol dan rokok.   

"Kemudian, kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Adapun tiga bansos yang mulai dicairkan pada hari ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan itu.

Hal senada Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat memanfaatkan bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk membeli bahan kebutuhan pokok. Jokowi berpesan agar bantuan tunai tidak digunakan untuk membeli rokok.

"Untuk penerima saya pesan, tadi juga sudah disampaikan oleh Ibu Mensos, bahwa manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako, ya beli sembako," ujar Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia 2021 di Istana Negara, disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara, Senin (4/1/2021).

"Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban di masa pandemi," lanjutnya menegaskan. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved