Eko Patrio dan Uya Kuya

SUSUL Ahmad Sahroni dan Nava Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari Kursi DPR RI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi menonaktifkan dua kadernya, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

|
Dok. Tim MBG
Artis sekaligus anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya Dipecat. susul Ahmad Sahroni dan Nava Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dipecat dari Kursi DPR RI 

TRIBUNCIREBON.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi menonaktifkan dua kadernya, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam sebuah keterangan resmi. Menurut Viva Yoga, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi internal partai, dan diharapkan menjadi langkah tegas untuk menjaga marwah dan integritas para wakil rakyat dari PAN.

Lebih lanjut, PAN menegaskan komitmennya terhadap semangat reformasi dan aspirasi rakyat. Partai berjanji tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan yang efektif.

Baca juga: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari Keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem

Viva Yoga juga mengimbau publik untuk bersabar dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penonaktifan ini terangkat setelah publik mengecam tindakan Eko Patrio dan Uya Kuya yang terekam berjoget saat suasana aksi unjuk rasa.

Aksi tersebut dinilai tidak peka terhadap kondisi sosial yang tengah tegang. Rumah keduanya juga menjadi target penjarahan massa, yang menambah tekanan bagi partai agar mengambil tindakan tegas

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini 31 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Naik Segini

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan disampaikan melalui Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim. 

Menurut Hermawi, keputusan ini diambil sebagai respons atas dinamika sosial akhir-akhir ini, terutama pernyataan kedua politisi tersebut yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan publik. 

Baca juga: 20 Link Download Twibbon Maulid Nabi 2025, Kualitas HD Pas Buat Feeds Instagram dan Sosmed

NasDem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi landasan perjuangan partai.

Selain itu, keputusan ini juga mencerminkan posisi parti dalam tetap berpegang pada semangat kerakyatan, seperti diamanahkan oleh Pembukaan UUD 1945.

Partai juga menyampaikan duka atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi mogok yang melanda beberapa daerah.

Baca juga: 5 Contoh Undangan Peringatan Maulid Nabi 2025 di Acara Sekolah, Masjid Hingga Madrasah

Riak Aksi Massa dan Reaksi Publik

Sebelum dinonaktifkan, Ahmad Sahroni telah terlebih dahulu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan ke Komisi I.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved