Warganya Tewas Dianiaya, Dua Desa di Indramayu Nyaris Bentrok untuk Balas Dendam

Pasalnya, akan terjadi perang antara warga di Desa Cangkingan dan Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat menggiring tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Mapolres Indramayu, Selasa (12/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bentrok antarwarga di dua desa di Kabupaten Indramayu nyaris terjadi tadi malam hari tadi, Senin (11/1/2021).

Kejadian itu terjadi di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Sebelum kejadian, bahkan sempat beredar pesan berantai berisikan wacana aksi balas dendam, pesan itu disebar melalui pesan singkat maupun media sosial.

Dalam pesan itu juga disampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melintasi jalan di Desa Cangkingan.

Pasalnya, akan terjadi perang antara warga di Desa Cangkingan dan Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat.

Baca juga: Cewek Pemandu Lagu Layani Pria Lain, Pria Ini Cemburu, Tamu Dibunuh, Buntutnya 2 Desa Hampir Tawuran

Baca juga: Hilang 8 Bulan Dua Anak Yatim Menggelandang di Jakarta Ngamen hingga Tidur di Emperan, Ini Sebabnya

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, beruntung polisi sigap mengantisipasi kejadian tersebut, sehingga bentrok pun dapat dihindarkan.

"Awalnya karena ada penganiayaan sehingga membuat korban (warga Desa Segeran) meninggal dunia kejadian pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 03.30 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Selasa (12/1/2021).

AKBP Hafidh Susilo Herlambang menyampaikan, ada dua orang yang menjadi korban penganiayaan saat itu.

Satu di antaranya meninggal dunia atas nama Erwanto dan satu orang lagi mengalami luka-luka, Yaskuri.

Lanjut dia, meninggalnya korban menimbulkan protes dari pihak keluarga, sehingga berinisiatif untuk melakukan aksi balas dendam.

Untuk meredam emosi warga, polisi pun melakukan upaya dengan menangkap dua orang pelaku penganiayaan tersebut.

Dua orang tersangka itu adalah EKD alias Bengkek yang ditangkap di wilayah Jakarta dan HD alias Codot yang ditangkap di wilayah Kabupaten Indramayu.

Keduanya merupakan warga Desa Cangkingan.

"Tadi malam alhamdulillah dapat kita amankan sehingga situasi dapat kondusif," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved