Soal Deklarasi Ormas FPI versi Front Persatuan Islam di Kuningan, Begini Tanggapan Kesbangpol Daerah
Setelah Front Persatuan Islam pengganti Front Pembela Islam ( FPI) dideklarasikan di Kuningan, Badan Kesbangpol setempat langsung menanggapi begini
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Setelah adanya deklarasi organisasi masyarakat baru Front Persatuan Islam pengganti Front Pembela Islam ( FPI) di Kuningan, Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) setempat, pun langsung memberikan tanggapan.
Tanggapan tersebut disampaikan Elin Ratna Marlina, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Orkemas, Badan Kesbangpol Kuningan saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kesbangpol Kuningan, Jalan RE Martadinata - Kuningan, Senin (4/1/2021).
Elin mengaku belum bisa menanggapi secara panjang lebar terkait deklarasi organisasi masyarakat baru bentukan anggota Eks FPI dan simpatisan Eks Front Pembela Islam ini.
"Kami belum bisa komentar lebih dalam," kata Elin kepada wartawan tadi.

Baca juga: Ratusan Aktivis Eks FPI di Kuningan Deklarasikan Front Persatuan Islam, Dijaga Ketat Polisi dan TNI
Baca juga: FPI Dibubarkan, Tanggapan Ridwan Kamil Sebut Indonesia Butuh Kedamaian dan Fokus Tangani Pandemi
Baca juga: Mensos Risma Larang Bansos Tunai untuk Beli Rokok dan Miras, Jokowi: Tidak Ada Potong-Potongan
Alasannya, kata dia, permasalahan FPI ini sudah masuk ranah nasional sehingga semua sikap harus diselaraskan dengan kebijakan dari pusat.
"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena di tingkat pusatnya kan masih ada proses pra peradilan, " ujarnya.
Mengenai timbul akronim sama dan ada pergantian dari sebelumnya, yakni Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam, pihaknya pun belum bisa memberikan penjelasan secara mendetai.
Begitu juga bila organisasi tersebut sudah memilki bentuk lambangnya, pihak Kesbangpol Kuningan masih belum bisa memberi tanggapan yang rinci.
"Kami tetap bahwa di tingkat daerah, pihaknya tetap akan menunggu arahan dari pemerintah pusat. Toh, kita fleksibel saja dan belum bisa mengambil sikap atau memutuskan sikapnya bagaiamana," katanya.
Baca juga: UPDATE Luapan Sungai Cibuaya, Ketinggian Banjir di Desa Malangsari Indramayu Capai Setengah Meter
Baca juga: KISAH Gedung Sindangkasih Majalengka Berusia 60 Tahun, Kerap Goyang Ketika Dipadati Ratusan Orang
Baca juga: Guru Cantik Ketahuan Selingkuh dengan Ayah Muridnya, Ngamar hingga Minta Rumah, Cek Foto-fotonya
Diberitakan sebelumnya, ratusan eks FPI dan simpatisan menggelar deklarasi Front Persatuan Islam di depan Masjid Syiarul Islam Kuningan.
Deklarasi yang berlangsung melibatkan kalangan masyarakat di Kuningan, terlihat ketat mendapat pengawalan dari Petugas Kepolisian, Parjurit TNI dan Polisi Pamong Praja daerah setempat, Senin (04/01/2021).
Teramati di lokasi kegiatan eks dan simpatisan FPI tadi, diketahui Ustad Ismail Amrullah, membacakan kata-kata deklarasi dibentuknya Front Persatuan Islam untuk wilayah Kabupaten Kuningan.
"Pada hari ini. Senin (04/01/2021), atas doa dan dukungan para Habaib, Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis, mahasiswa dan santri dari berbagai elemen yang ada di Kabupaten Kuningan, mem deklarasikan perahu perjuangan umat Islam Kabupaten Kuningan, bernama Front Persatuan Islam," ungkap Ismail tadi.