Soal Deklarasi Ormas FPI versi Front Persatuan Islam di Kuningan, Begini Tanggapan Kesbangpol Daerah
Setelah Front Persatuan Islam pengganti Front Pembela Islam ( FPI) dideklarasikan di Kuningan, Badan Kesbangpol setempat langsung menanggapi begini
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
"Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan. Mari kita fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19."
"Kita kurangi hal-hal yang mengurangi konsentrasi kita. Karena hukum adalah panglima tertinggi," ucapnya.
Terhitung Mulai Rabu
Keputusan resmi pemerintah menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan FPI dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken bersama 6 pejabat lainnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menegaskan sikap pemerintah menolak adanya FPI.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegasnya pada konferensi pers di siaran langsung Youtube Kompas TV, Rabu (30/12/2020). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)