Masih Zona Merah Covid, MTQ ke-50 Tingkat Majalengka Tetap Digelar, Petugas Gabungan Amankan Acara
pengamanan wajib dilakukan untuk membantu kegiatan acara berjalan dengan lancar dan kondusif.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 50 petugas gabungan dikerahkan untuk mengamankan gelaran pembukaan MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Majalengka, Selasa (8/12/2020).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Motekar, Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka ini diprediksi mengundang banyak orang.
Sebelum mengamankan kegiatan tersebut, seluruh petugas gabungan melaksanakan apel siaga dengan dipimpin oleh Kabag OPS Polres Majalengka, Kompol Manapin Pardede.
Baca juga: Sepasukan TNI AD Dilengkapi Panser Jaga Ketat RS Polri, 6 Jenazah Laskar FPI Masih di Kamar Mayat
Baca juga: Kisah Seorang Dokter Peluk Lansia Covid-19 yang Nangis, Pasien Ingin Keluar untuk Bertemu Sang Istri
Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku untuk Menikahi Atalia Gak Gampang: Harus Bersaing dengan TNI, Polisi, dan Preman
Baca juga: Harga iPhone Desember 2020: iPhone 7 Plus, iPhone 11 Pro Max, iPhone SE 2020 Hingga iPhone 12
Pardede mengatakan, pengamanan wajib dilakukan untuk membantu kegiatan acara berjalan dengan lancar dan kondusif.
Ia pun memerintahkan, agar anggota yang telah diplot di masing-masing tempat yang sudah ditentukan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Tentunya, demi kelancaran acara MTQ yang diselenggarakan," ujar Pardede, Selasa (8/12/2020).
Masih disampaikan dia, pengamanan juga dilakukan guna para warga yang datang ke acara tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi, Kabupaten Majalengka baru saja ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran kasus Covid-19.
"Kegiatan dimulai hari ini dengan penyesuaian kegiatan dengan protokol kesehatan dikarenakan sedang dalam masa pandemi Covid-19 dan berakhir pada Kamis mendatang,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, dilakukan juga kegiatan Pemaparan Tactical Wall Game (TWG) oleh Kabag Ops dan Kapolsek Kadipaten serta KBO Sat Lantas mengenai papping kerawanan dan area objek pengamanan.
Sebagaimana diberitakan, Peta zona risiko kabupaten/kota di Jawa Barat dalam periode 30 November- 6 Desember menetapkan Kabupaten Majalengka sebagai daerah zona merah penyebaran kasus Covid-19.
Tak hanya di Majalengka, ada enam daerah lainnya yang mengalami hal serupa.
Jubir Satgas Covid-19 Majalengka, Alimudin mengatakan, nilai risiko Majalengka berada di skor 1.58 dengan status risiko tinggi.
Baca juga: Gisel Disindir Netizen, Cerita ke Paris Hotman Ngaku Hilang HP 3 Tahun Lalu, IG Mama Gempi Diserbu
Baca juga: Cuaca Buruk di Perairan Indramayu, 2 ABK Nelayan Kerang Dilaporkan Hilang Seusai Kapal Tenggelam
Baca juga: Pilkada Indramayu dan Pangandaran Jadi Ajang Taruhan Pejudi Besar dari Luar Daerah, Bagi-bagi Uang
Baca juga: Ridwan Kamil Warning Habib Rizieq Shihab, Jangan Bawa Massa Saat Hadiri Pemanggilan di Polda Jabar
Salah satunya penyebabnya, yakni angka kematian karena Covid-19 tinggi, yakni sebanyak 65 orang