Masih Zona Merah Covid, MTQ ke-50 Tingkat Majalengka Tetap Digelar, Petugas Gabungan Amankan Acara
pengamanan wajib dilakukan untuk membantu kegiatan acara berjalan dengan lancar dan kondusif.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
"Kota Depok masuk zona merah lagi, Kabupaten Karawang masih zona merah. Maka Depok dan Karawang kami akan memberikan status siaga dalam pelaksanaan Pilkada. Karena Depok dan Karawang masuk dalam delapan daerah yang Pilkada," tuturnya di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (7/12).
Kota Bandung, katanya, masih masuk zona merah, sama seperti pekan sebelumnya. Sedangkan status kewaspadaan Kabupaten Bandung Barat, Banjar, Indramayu, dan Purwakarta, menurun.
"Bandung masih zona merah, KBB-nya sudah tidak, alhamdulillah. Sehingga untuk kebijakan Kota Bandung, tentunya saya serahkan kontinuitasnya kepada walikota. Kemudian Kabupaten Garut masuk zona merah, Kota Tasikmalaya, ini Pak Walinya harus bersiaga, dan Kabupaten Majalengka. Jadi enam daerah, Sisanya membaik dan kita lebih banyak zona kuning dibanding oranye," katanya.
Perpanjang PSBM
Mempertimbangkan kenaikan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah Kabupaten Majalengka mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Hal itu diputuskan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan PSBM secara virtual, Senin (7/12/2020).
Menurut Bupati Majalengka, Karna Sobahi, kasus terkonfirmasi selama PSBM kemarin mengalami penurunan tapi masih tetap tinggi.
Baca juga: Trump Masih Gak Terima Kekalahan, Ogah Minggat dari Gedung Putih, Minta Kemenangan Biden Dibatalkan
Baca juga: Rizieq Shihab Disembunyikan Usai Enam Pendukungnya Tewas di Tol, FPI: Demi Keamanan dan Keselamatan
Baca juga: Gubernur Jabar Imbau Warga Jangan Terlalu Lama di TPS, Alur Pencoblosan Harus Diatur Sesuai Prokes
Sehingga, pihaknya akan terus melaksanakan PSBM tahap ke-2 dengan lebih menitikberatkan kepada wilayah yang banyak kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sudah menginstruksikan kepada para camat dan kuwu harus segera mendata secara berkala kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayahnya," ujar Karna.
Selain itu, satuan tugas harus melaksanakan identifikasi di satuan tugas kabupaten, kecamatan dan desa.
Supaya data Covid-19 akurat di setiap kecamatan dan desa dalam pemetaan yang terfokus di suatu wilayah.
Sementara, Sekretaris Satgas Covid-19, Eman Suherman berharap pelaksanaan PSBM per wilayah akan diberlakukan secara spesifik.
Artinya, pemberlakuan PSBM ini difokuskan di daerah yang benar rawan kasus serta penyebarannya.
"Sosialiasi amat krusial dalam PSBM atau penanganan Covid-19 tingkat desa atau kelurahan, karena mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran virus penyebab Covid-19," jelas Eman.