Masih Zona Merah Covid, MTQ ke-50 Tingkat Majalengka Tetap Digelar, Petugas Gabungan Amankan Acara

pengamanan wajib dilakukan untuk membantu kegiatan acara berjalan dengan lancar dan kondusif.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Petugas gabungan menggelar apel sebelum mengamankan kegiatan pembukaan MTQ ke-50 tingkat kabupaten yang digelar di GOR Motekar, Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Selasa (8/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 50 petugas gabungan dikerahkan untuk mengamankan gelaran pembukaan MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Majalengka, Selasa (8/12/2020).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Motekar, Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka ini diprediksi mengundang banyak orang.

Sebelum mengamankan kegiatan tersebut, seluruh petugas gabungan melaksanakan apel siaga dengan dipimpin oleh Kabag OPS Polres Majalengka, Kompol Manapin Pardede.

Baca juga: Sepasukan TNI AD Dilengkapi Panser Jaga Ketat RS Polri, 6 Jenazah Laskar FPI Masih di Kamar Mayat

Baca juga: Kisah Seorang Dokter Peluk Lansia Covid-19 yang Nangis, Pasien Ingin Keluar untuk Bertemu Sang Istri

Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku untuk Menikahi Atalia Gak Gampang: Harus Bersaing dengan TNI, Polisi, dan Preman

Baca juga: Harga iPhone Desember 2020: iPhone 7 Plus, iPhone 11 Pro Max, iPhone SE 2020 Hingga iPhone 12

Pardede mengatakan, pengamanan wajib dilakukan untuk membantu kegiatan acara berjalan dengan lancar dan kondusif.

Ia pun memerintahkan, agar anggota yang telah diplot di masing-masing tempat yang sudah ditentukan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Tentunya, demi kelancaran acara MTQ yang diselenggarakan," ujar Pardede, Selasa (8/12/2020).

Masih disampaikan dia, pengamanan juga dilakukan guna para warga yang datang ke acara tersebut menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi, Kabupaten Majalengka baru saja ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran kasus Covid-19.

"Kegiatan dimulai hari ini dengan penyesuaian kegiatan dengan protokol kesehatan dikarenakan sedang dalam masa pandemi Covid-19 dan berakhir pada Kamis mendatang,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan apel tersebut, dilakukan juga kegiatan Pemaparan Tactical Wall Game (TWG) oleh Kabag Ops dan Kapolsek Kadipaten serta KBO Sat Lantas mengenai papping kerawanan dan area objek pengamanan. 

Sebagaimana diberitakan, Peta zona risiko kabupaten/kota di Jawa Barat dalam periode 30 November- 6 Desember menetapkan Kabupaten Majalengka sebagai daerah zona merah penyebaran kasus Covid-19.

Tak hanya di Majalengka, ada enam daerah lainnya yang mengalami hal serupa.

Jubir Satgas Covid-19 Majalengka, Alimudin mengatakan, nilai risiko Majalengka berada di skor 1.58 dengan status risiko tinggi.

Baca juga: Gisel Disindir Netizen, Cerita ke Paris Hotman Ngaku Hilang HP 3 Tahun Lalu, IG Mama Gempi Diserbu

Baca juga: Cuaca Buruk di Perairan Indramayu, 2 ABK Nelayan Kerang Dilaporkan Hilang Seusai Kapal Tenggelam

Baca juga: Pilkada Indramayu dan Pangandaran Jadi Ajang Taruhan Pejudi Besar dari Luar Daerah, Bagi-bagi Uang

Baca juga: Ridwan Kamil Warning Habib Rizieq Shihab, Jangan Bawa Massa Saat Hadiri Pemanggilan di Polda Jabar

Salah satunya penyebabnya, yakni angka kematian karena Covid-19 tinggi, yakni sebanyak 65 orang

"Dari hasil evaluasi dan rapat vicon bersama Forkopimda Majalengka kembali berzona merah karena angka kematiannya sangat tinggi" ujar Ali, Senin (7/12/2020).

Dengan menyandang zona merah, Pemkab Majalengka memastikan akan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

"Bupati menegaskan bahwa Majalengka akan memperpanjang PSBM selama 14 hari ke depan," ucapnya.

Ali menambahkan, dari data laman Covid-19.majalengkakab.go.id hari ini saja, jumlah kasus Covid-19 di Majalengka hingga pukul 18.00 WIB Senin (7/12/2020) berada di angka 790 orang.

Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 20 orang dari hari sebelumnya, yakni 770 kasus.

Oleh karena itu, menurutnya menjadi hal yang wajar jika daerah dengan julukan kota angin ini wilayah masuk kategori zona merah.

"Ayo masyarakat Majalengka kembali dan terus terapkan protokol kesehatan dengan terus junjung 3M," jelas dia.

Informasi yang dihimpun, selain Kabupaten Majalengka, terdapat lima wilayah lainnya di Jawa Barat yang statusnya zona merah Covid-19 pada pekan ini.

Bahkan dua daerah di antaranya akan segera melangsungkan Pilkada Serentak.

Daerah-daerah tersebut, yaitu Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, dan Kota Tasikmalaya.

6 Zona Merah Termasuk Majalengka

Sebanyak tiga kota dan tiga kabupaten di Jawa Barat masuk menjadi zona merah atau berstatus sebagai kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Kabupaten Majalengka termasuk di dalamnya.

Dari enam daerah tersebut, dua di antaranya adalah yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan keenam daerah tersebut adalah Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Majalengka.

Baca juga: 24 Anggota KPPS di Pilkada Indramayu 2020 Positif Covid-19, KPU Pastikan Mereka Tak Akan Ditugaskan

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Majalengka Perpanjang PSBM, Dititikberatkan di Wilayah Banyak Kasus

Baca juga: Rizieq Shihab Disembunyikan Usai Enam Pendukungnya Tewas di Tol, FPI: Demi Keamanan dan Keselamatan

Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku untuk Menikahi Atalia Gak Gampang: Harus Bersaing dengan TNI, Polisi, dan Preman

Pada pekan sebelumnya, yang masuk ke dalam zona merah adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Purwakarta.

"Kota Depok masuk zona merah lagi, Kabupaten Karawang masih zona merah. Maka Depok dan Karawang kami akan memberikan status siaga dalam pelaksanaan Pilkada. Karena Depok dan Karawang masuk dalam delapan daerah yang Pilkada," tuturnya di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (7/12).

Kota Bandung, katanya, masih masuk zona merah, sama seperti pekan sebelumnya. Sedangkan status kewaspadaan Kabupaten Bandung Barat, Banjar, Indramayu, dan Purwakarta, menurun.

"Bandung masih zona merah, KBB-nya sudah tidak, alhamdulillah. Sehingga untuk kebijakan Kota Bandung, tentunya saya serahkan kontinuitasnya kepada walikota. Kemudian Kabupaten Garut masuk zona merah, Kota Tasikmalaya, ini Pak Walinya harus bersiaga, dan Kabupaten Majalengka. Jadi enam daerah, Sisanya membaik dan kita lebih banyak zona kuning dibanding oranye," katanya.

Perpanjang PSBM

Mempertimbangkan kenaikan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah Kabupaten Majalengka mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Hal itu diputuskan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan PSBM secara virtual, Senin (7/12/2020).

Menurut Bupati Majalengka, Karna Sobahi, kasus terkonfirmasi selama PSBM kemarin mengalami penurunan tapi masih tetap tinggi.

Baca juga: Trump Masih Gak Terima Kekalahan, Ogah Minggat dari Gedung Putih, Minta Kemenangan Biden Dibatalkan

Baca juga: Rizieq Shihab Disembunyikan Usai Enam Pendukungnya Tewas di Tol, FPI: Demi Keamanan dan Keselamatan

Baca juga: Gubernur Jabar Imbau Warga Jangan Terlalu Lama di TPS, Alur Pencoblosan Harus Diatur Sesuai Prokes

Sehingga, pihaknya akan terus melaksanakan PSBM tahap ke-2 dengan lebih menitikberatkan kepada wilayah yang banyak kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami sudah menginstruksikan kepada para camat dan kuwu harus segera mendata secara berkala kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayahnya," ujar Karna.

Selain itu, satuan tugas harus melaksanakan identifikasi di satuan tugas kabupaten,  kecamatan dan desa.

Supaya data Covid-19 akurat di setiap kecamatan dan desa dalam pemetaan yang terfokus di suatu wilayah.

Sementara, Sekretaris Satgas Covid-19,  Eman Suherman berharap pelaksanaan PSBM per wilayah akan diberlakukan secara spesifik.

Artinya, pemberlakuan PSBM ini difokuskan di daerah yang benar rawan kasus serta penyebarannya. 

"Sosialiasi amat krusial dalam PSBM atau penanganan Covid-19 tingkat desa atau kelurahan, karena mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran virus penyebab Covid-19," jelas Eman.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved