Mahasiswa di Kuningan Demo, Minta Ketua DPRD Kuningan Mundur, Buntut Ucapan 'Ponpes Pembawa Limbah'

Pantauan di lokasi, para mahasiswa melakukan orasi dan menuntut Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kontributor Kuningan/Ahmad Ripai
suasana demo kalangan mahasiswa kuningan imbas diksi limbah komentar Ketua DPRD Kuningan 

Diminta ke Ponpes Husnul

 Buntut tindakan permohonan maaf dan klarifikasi yang dilakukan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy soal diksi limbah Ponpes Husnul Khotimah.
Manajemen pondok pesantren Al multazam meminta Ketua Dewan Kuningan, Nuzul Rachdy bisa datang ke lingkungan ponpes setempat.
Demikian hal itu dikatakan Ketua Yayasan Pendidikan Almultazam – Husnul Khotimah, Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, H Uud Pandu Suandhana didampingi Oon Rohyana yang juga Kanit Media setempat, Selasa (6/10/2020).
Menurut Uud, pihaknya menghormati dan menghargai niat baik Nuzul Rachdy mengundang dan menyelesaikan permasalahan ini di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, untuk mengklarifikasi dan mohon maaf terkait beberapa diksi yang dilontarkan. 
“Namun alangkah bijaknya sebagai warga Maniskidul yang baik bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan di lingkungan pondok pesantren tempat Husnul Khotimah dan Al-Multazam berada,” ungkapnya. 
Uud meminta semua pihak bersabar dan menahan diri serta senantiasa berikhtiar dan berdoa agar masalah ini segera selesai. 
“Wa bil khusus kita saling support dan membantu serta mendoakan yang sedang terkena musibah untuk segera pulih, sehat kembali dan Allah SWT segera angkat wabah dari muka bumi ini,” katanya.
Sebab menyadari bahwa wabah ini adalah musibah, tidak satupun diantara warga yang menginginkan terkena wabah.
“Semua atas kehendak Allah SWT untuk menguji kita semua sebagai hamba-Nya, sehingga sebagai seorang muslim harus saling bantu membantu dan menolong  untuk meringankan beban saudaranya yang sedang tertimpa wabah dan musibah,” ujarnya.
 Di tempat yang sama Oon Rohyana mengatakan, sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap penyebaran virus corona.
“Kami sudah lakukan pemulangan santri dan lingkungan lembaga pendidikan sudah kosong,” katanya.
Mereka (santri,red) pulang ke daerah asal tempat tinggal yang berbeda.
“Santri pulang ada ke Aceh, Sulawesi, Kalimantan dan hampir setiap pulang ada santri kita,” ujarnya.
Lembaga pendidikan yang berdiri sejak tahun 2002 hingga 2018/2019 telah meluluskan sebanyak santri 6188 peserta didik.
“Jumlah itu di antaranya, dari kelompok bermain Almultazam, TKIT (Taman Kanak- Kanak Islam Terpadu), SDIT, SMPIT, SMAIT dan STIQ Almultazam,” katanya.
Kemudian untuk tahun pendidikan sekarang atau santri yang kembali melakukan KBM (kegiatan belajar mengajar,red) secara daring lagi.
“Ada sebanyak 3579 santri dari beberapa tingkatan pendidikan,” ungkapnya. 
Permohonan Maaf
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi diksi soal limbah Ponpes Husnul Khotimah. 
Demikian hal itu dikatakan Nuzul Rachdy kepada awak media di ruang Banggar DPRD Kuningan, yang juga mendapat pengawalan dari sejumlah anggota Polres Kuningan, Senin (5/10/2020).
Mengawali pernyataannya, Zul sapaan akrab politisi ini sebelumnya melayangkan undangan kepada pihak Ponpes Hunsul Khotimah, Ponpes Mutawally dan Ormas APIK (Aliansi Persaudara Islam Kuningan,red) dan di mediasi oleh MUI (Majlis Ulama Indonesia) Kuningan. 
“Pelayangan undangan itu, untuk menjawab pernyataan mereka yang tertuang dalam sejumlah pemberitaan di Kuningan,” katanya.
Namun, kata Zul, meski tidak hadir namun hal itu menyurutkan niat dalam menyatakan sikap permohonan maaf dan klarfikasi soal diksi limbah dalam penggalan kalimat di berita sebelumnya. 
“Munculnya kata mengawali dengan kalimat ‘jangan sampai husnul membawa limbah' dan kalimat 'jangan sampai' sama sekali bukan diartikan sebagai tuduhan justru lebih berkonotasi untuk mengingatkan dan kata limbah tersebut,” kata Zul.
Secara jujur, kata dia, ini dipengaruhi oleh kehadiran beberapa orang warga banyak termasuk ketua BPD mengenai kekhawatiran penyebaran Covid-19 di Desa Manis Kidul. 
“Namun demikian apabila kata limbah ini menggangu kenyamanan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, Sementara tentang pernyataan sikap yang lain atau tentang penutupan sementara  dan pemulangan santri adalah tanggung jawab sikap pribadi. 
“Yang saya khawatirkan dalam statement saya dalam wawancara tersebut, tentang penambahan konfirmasi positif terbukti. Karena sampai dengan saat ini data yang kami peroleh dari gugus tugas sebanyak 187 orang. Belum lagi swab yang diperiksa di Bandung belum terkonfirmasi hasilnya, padahal saya waktu diwawancara baru pada angka 46 orang,” ujarnya. 
Statement dan tentang penutupan sementara pemulangan santri, kata dia, sebenarnya pun sudah disampaikan terlebih dahulu oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum.
“Pada saat melakukan kunjungan ke Ponpes Husnul Khotimah bersama dengan gugus tugas Jawa Barat, sekali lagi atas pernyataan saya tentang diksi "limbah" yang membuat sebagian masyarakat kuningan tidak nyaman, dengan ketulusan hati kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Zul yang mengaku tidak melepas pribadi dengan jabatan sebagai Ketua DPRD Kuningan.
Ditempat sama, adanya limbah yang di hasilkan dari kandang sapi milik Ketua DPRD Kuningan setempat. 
“Kami nyatakan bahwa pengolah limbah kandang sapi saya, sudah diatur dan sesuai dengan pegolahan limbah serta itu memiliki standar IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah,red),” katanya. (*)

Ucapan Ketua DPRD

Beredar luas di sosial media tentang video ungkapan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang mengeluarkan kata-kata ‘jangan sampai Husnul ini hanya membawa limbah, limbah wabah dan limbah segalanya'.

Pernyataan tersebut tidak direspon oleh pihak Ponpes Husnul Khotimah.

Hal itu dikatakan Sanwani salah seorang pengurus sekaligus juru bicara Ponpes Husnul Khotimah saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (4/10/2020).

“Atas dasar perintah yayasan dan pimpinan, kami tak menanggapi soal kalimat yang dikeluarkan Ketua Dewan. Namun hingga kini, kami fokus lakukan penanganan kesehatan santri dan lingkungan ponpes dari jumlah terkonfirmasi Covid-19,” kata Sanwani.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Kuningan, Toto Suripto, menilai kata-kata Ketua DPRD Kuningan bisa multitafsir dan perlu diklarifikasi.

“Dari kata-kata Ketua DPRD ini bisa menuai dan menilai keberadaan Pondok Pesantren Husnul Khotimah selama ini terkesan negatif, karena hanya membawa limbah atau membawa yang tidak bernilai, baik itu berupa wabah ataupun limbah yang lainnya,” kata Toto.

 Belasan Rumah di Kuningan Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Kerugian Capai Rp 500 Juta

 Petugas Medis Alami Kekerasan Saat Melacak Pasien Covid-19, Dipukuli dan Digigit Keluarga Pasien

 Sebut Ada yang Sok-sokan Mau Lockdown Kota dan Provinsi, Presiden Jokowi Sindir Siapa?

Penempatan kata Limbah yang disandingkan dengan kata Wabah, kata Toto, maka seolah adanya wabah di pesantren Husnul Khotimah, tidak hanya saat sedang terjadi Pandemi Covid 19 saja.

“Terlebih lagi adanya kata-kata limbah segalanya," ujarnya.

Harusnya, kata Toto, kalimat itu dapat dijelaskan oleh ketua DPRD Kabupaten Kuningan secara objektif dan logis.

“Karena kedudukannya sebagai pejabat publik yang terikat oleh Kode Etik dan sebagai warga negara yang harus memiliki perlakuan yang sama dihadapan hukum, maka statemennya harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar di damping Sekretaris PPHI  Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana.

Dadan menilai pernyataan Nuzul Rachdi sangat berlebihan dan tendensius. “Mestinya selaku pejabat publik dalam menyampaikan pandangan atau pendapatnya jangan sampai sifatnya multitafsir,” ujarnya.

 Seorang Ibu Pingsan Saat Tahu Putrinya yang Masih SMP Jadi PSK, Awalnya Izin Bikin Konten Youtube

Terpisah, Koordinator APIK (Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan)  Andi Budiman, merasa sangat kecewa dan sangat tersinggung dengan pernyataan tersebut.

"Tidak pantas saudara Nuzul menyampaikan pernyataan seperti itu, karena asumsi limbah itu kan kotoran, sementara pondok pesantren adalah  tempat mendidik umat, mengajarkan kebaikan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved