Mahasiswa di Kuningan Demo, Minta Ketua DPRD Kuningan Mundur, Buntut Ucapan 'Ponpes Pembawa Limbah'

Pantauan di lokasi, para mahasiswa melakukan orasi dan menuntut Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kontributor Kuningan/Ahmad Ripai
suasana demo kalangan mahasiswa kuningan imbas diksi limbah komentar Ketua DPRD Kuningan 

Di tempat sama, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuningan, dr Toto Taufikurahman Kosim mengatakan, pihaknya bersedia koperatif dalam menyelesaikan masalah seperti yang di aspirasikan kalangan mahasiswa.

"Iya silakan segel, ini gedung rakyat. Gedung kita bersama," ujar Toto sekaligis Ketua Fraksi PPP DPRD Kuningan.

Pantauan tadi, penyegalan gedung DPRD Kuningan yang dilakukan aktivis mahasiswa tadi, mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dan di saksikan Ketua BK serta sejumlah Anggota DPRD lainnya. 

Demo Santri dan Ulama

Sehari sebelumnya  juga terjadi aksi unjuk rasa. Ratusan aktivis dari 70 komponen organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Kuningan mendatangi gedung DPRD Kuningan di Jalan RE Martadinata, Rabu (7/10/2020). 

Massa yang terdiri atas perwakilan santri, pondok pesantren hingga organisasi masyarakat tiba di gedung DPRD Kuningan sekitar pukul 09.30 WIB.

Setibanya di gedung DPRD, perwakilan massa langsung menggelar orasi di hadapan perwakilan anggota DPRD Kuningan yang keluar menemui pendemo tadi.

 Meski Sudah Minta Maaf, Ponpes Husnul Khotimah Minta Ketua DPRD Kuningan Datang ke Ponpes

 VIDEO - Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy MInta Maaf Soal Diksi Limbah Ponpes Husnul Khotimah

 Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Minta Maaf, Klarifikasi Soal Diksi Limbah Ponpes Husnul Khotimah

Dalam aksi itu, Ketua FPI Kuningan, Edin Kholid mengecam keras perkataan Nuzul yang menyebut 'Ponpes Husnul Pembawa Limbah'. Itu sangat tidak pantas dikatakan. "Kami akan melaporkan Nuzul Rachdy ke Badan Kehormatan DPRD Kuningan," ujarnya.

"Kita mengecam keras ucapan Nuzul karena statementnya tidak bertanggung jawab. Makanya kita meminta BK menindaklanjuti ucapan Nuzul tersebut," ungkap Edin.

Edin menyebut, massa mendukung Pondok Pesantren Husnul Khotimah agar terhindar dan bebas dari ancaman penyebaran virus corona saat ini, dan menyelesaikan persolan sekarang.

"Kita mendukung Husnul untuk melakukan upaya hukum, karena BK hanya memberi sanksi melanggar atau tidak melanggar kode etik. Upaya hukum harus jalan dan yang berhak mengajukan adalah Ponpes Husnul Khotimah," katanya.

Selain itu, massa juga menuntut partai PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Nuzul Rachdy untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Nuzul.

"Kita mendorong BK untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi, jika keinginan kami tidak sesuai kami minta pimpinan partai yaitu PDIP untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Nuzul Rachdy karena menurut kami dia sudah tidak pantas sebagai ketua dewan," kata Edin Kholidin.

Bahkan dengan, imbuh Edin mengatakan, jika tuntutan tersebut tidak direalisasikan, para santri akan kembali mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Kuningan pada hari santri nasional 22 oktober mendatang.

"Manakala ini tidak direalisasikan maka kami para santri di hari santri nasional 22 Oktober nanti kami akan datang kembali dan menduduki Gedung DPRD," ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved