Positif Covid19 di Kuningan Bertambah

Ada 9 Warga Dinyatakan Positif Covid-19, Kuningan Tak Jadi AKB, Bakal Terapkan PSBM, Ini Aturannya

Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengeluarkan Peraturan Bupati bernomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Bupati Kuningan, H Acep Purnama 

Laporan Kontributor Kuningan,  Ahmad Ripai

 TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengeluarkan Peraturan Bupati bernomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kuningan.

Perbup tersebut dikeluarkan pada Rabu (01/07/2020) sebagai pedoman pelaksanaan PSBM di Kabupaten Kuningan.

"Peraturan juga dibuat untuk menjaga agar wilayah Kabupaten Kuningan tidak terjadi peningkatan kasus (Covid-19) lagi," ujar Acep dalam Perbup PSBM tersebut.

UPDATE Kasus Penyebaran Covid-19 di Kabuapaten Cirebon, PDP Bertambah, 5 ODP Masih Jalani Karantina

Dia mengatakan, PSBM ini ditetapkan pada lokasi skala mikro yang ditemukannya kasus positif Covid-19 baru di daerah tersebut.

"Kemudian terjadi penyebaran kasus positif akibat adanya transmisi lokal," katanya.

Selain itu ,PSBM juga diterapkan pada terdapatnya masyarakat dengan aktivitas rentan penyebaran Covid-19, juga pada pemukiman yang rentan.

Kapolresta Cirebon Sebut Keberadaan Kampung Tangguh untuk Tingkatkan Semangat Kebersamaan Masyarakat

Mau Penyakit Diabetes Anda Sembuh? Rutin Mengonsumsi Petai Cina Saja, Ternyata Obat Mujarab Lho

"Adapun mekanismenya, penetapan lokasi PSBM ini bisa berdasarkan identifikasi Gugus Tugas Kabupaten berdasarkan hasil pelacakan kontak kasus positif, juga bisa difasilitasi oleh Gugus Tugas Provinsi," katanya.

Mengenai cakupan PSBM ini bisa di tingkat kelurahan/desa, dusun/kampung/RW, RT bahkan di wilayah yang lebih kecil berdasarkan sebaran hasil pelacakan kontak kasus positif Covid-19.

"Periode penetapan PSBM ini, adalah selama masa inkubasi terpanjang atau selama 14 hari. Dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai evaluasi Gugus Tugas Kabupaten," katanya.

Laudya Cynthia Bella Cerai dengan Engku Emran, Bella Banjir Dukungan Netizen, Diminta Bersabar

Dalam pelaksanaan PSBM ini setiap orang yang ke luar rumah diwajibkan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau menggunakan pencuci tangan berbasis alkohol.

"Kemudian menggunakan masker, dan menjaga jarak secara fisik," ungkap dia.

Kemudian, lanjut Acep mengatakan, di lokasi sasaran PSBM dan kepada warga akan dilakukan pemeriksaan uji Covid-19 dengan menggunakan RDT atau PCR.

"Juga akan dilakukan penanganan dampak dari diterapkannya PSBM seperti pemenuhan kebutuhan pangan harian masyarakat, bantuan stimulus ekonomi keluarga dan penyiapan fasilitas konsultasi psikologi keluarga," katanya.

Mobil Alphard Via Vallen Ternyata Dibakar Fans Garis Keras, Si Pelaku Ngaku Sakit Hati pada Via

Untuk pelaksanaannya nanti, di lokasi PSBM juga akan dilakukan sterilisasi fasilitas umum dan sosial

"Pemantauan dan pemeriksaan kesehatan dan pemberian masker serta hand sanitizer kepada sasaran PSBM," katanya. (*)

Ada 9 warga positif Covid-19, Tim Gugus Kuningan lakukan tracking

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuningan, melakukan tracking medis di sejumlah daerah.

Hal itu menyusul adanya  9 warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes swab yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kami melakukan tracking terhadap daerah, yang warganya diketahui positif swab,” kata Juru Bicara Tim Crisis Center Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin di Kantor BPBD Kuningan, Rabu (1/7/2020).

 Balita Dikurung di Kandang Dekat Hewan Liar Oleh Orang Tuanya, Polisi Temukan Bukti yang Mengejutkan

Agus mengatakan, segala upaya dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 dilakukan pun dilakukan.

“Seperti diketahui sebelumnya, kita melakukan PSBB (Pemabtasan Sosial Berskala Besar, red) dan tidak menutup kemungkinan, kita melakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro, red),” ungkapnya.

Menyinggung, ada dua kepala desa dan satu perangkat desa yang positif Covid-19, diketahui di daerah  yang tak sama, Agus mengatakan, bakal dilakukan koordinasi dengan stakeholder lainnya.

“Terutama mengenai, apakah akan dilakukan penutup kantor desa atau apa bentuknya, nanti kami berembuk dahulu,” katanya.

 Komisaris Tribun Network Herman Darmo Purna Karya, Sosok Fenomenal dalam Lahir & Besarnya Tribun

Berikut ini informasi mengenai Data Covid-19 Kabupaten Kuningan awal bulan Juli 2020.

“Untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), total ada sebanyak 191 orang, dengan jumlah yang selesai sebanyak 153 orang dan masih dalam pengawasan sebanyak 38 orang,” katanya.

Sedangkan, total rapid positif ada sebanyak 62 orang, dengan jumlah pengawasan sebanyak 26 orang dan jumlah sembuh rapid positif ada sebanyak 31 orang.

 Peringatan HUT Bhayangkara ke-74 Tahun 2020 Digelar Terbatas dan Virtual di Mapolres Indramayu

“Untuk jumlah meninggal rapid positif ada sebanyak 5 orang. Dalam kasus dibseut tadi, berjenis kelamin dari Laki-Laki sebanyak 118 orang dan Perempuan ada 72 orang,” ungkapnya.

Untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu totalnya sebanyak 25 orang, dengan jumlah kasus sembuh ada sebanyak 14 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 9 orang.

“Tercatat jumlah meninggal ada 2 orang dan dalam kasus ini, berjenis kelami Laki-Laki sebanya 18 orang dan Perempuan ada 7 orang,” ungkap Agus.

Sementara untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), total ada sebanyak 1763 orang, dengan jumlah selesai sebanyak 1755 orang dan masih dalam pemantauan ada sebanyak 8 orang.

“Mereka berjenis kelamin Laki-Laki sebanyak 1160 orang dan Perempuan ada 603 orang,” ujar Agus seraya menambahkan bahwa untuk kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) itu nihil. (*)

 

Baru 6 dari 9 pasien positif Covid-19 yang dirawat

Sebanyak 6 dari 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

“Berhasil mengikuti kegiatan perawatan dan pemulihan medis di Rumah Sakit Eks Citra Ibu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Susi Lusyianti, Rabu (1/7/2020).

Susi mengatakan, keenam orang yang yang positif Covid-19 diketahui masuk untuk perawatan medis atas kesadaran sendiri.

 Dibuka! Pendaftaran Panda Khusus Pramugari TNI AU, Ini Syarat dan Tatacara Pendaftarannya

“Itu dari kesadaran mereka, yang bertekad ingin sembuh dan bebas dari bahaya Covid-19,” ungkapnya.

Namun, kata Susi, untuk sisanya atau sebanyak tiga orang lainnya, masih dilakukan pendampingan.

“Ini masih dilakukan pendampingan dan membujuknya, untuk bisa mendpat perawatan medis di RS eks Citra Ibu,” kata Susi.

 Sinopsis Serial India Saraswatichandra Episode 31, Tayang Hari Ini di ANTV

 Nenek Ini Syok Lalu Meninggal, Lantaran Ditodong Senjata dan Dipaksa Lihat 3 Keponakannya Diperkosa

Susi mengatakan, tindakan kooperatif yang dilakukan warga yang positif Covid-19 untuk menuntaskan penyebaran virus corona.

“Menuntaskan penyebaran pandemi Covid-19,” katanya.    

Kasus positif Covid-19 di Kuningan bertambah 9

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan mengumumkan sebanyak 9 orang positif Covid-19 usai dilakukan tes swab.

Hal itu diumumkan dalam rapat terbuka yang di hadiri Bupati Kuningan bareng Forum Komunikasi Pimpanan daerah (forkopimda, red) Kuningan, Senin (29/06/2020) malam.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama melalui Dinas Kesehatan Kuningan mengumumkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 390 spesimen dari tes swab massal yang dilaporkan Labkes Provinsi.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama
Bupati Kuningan, H Acep Purnama (Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai)

 Nenek Ini Syok Lalu Meninggal, Lantaran Ditodong Senjata & Dipaksa Lihat 3 Keponakannya Diperkosa

“Terdapat 9 orang dinyatakan positif aktif Covid-19,” ungkap Kadinkes Kuningan, Susi Lusiyanti, Senin (29/6/2020) malam.

Sementara, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Acep Purnama itu memutuskan atau menunda kebijakan pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kuningan.

"Kami harus sampaikan berita mengejutkan ini, dalam rangka transparansi dan keterbukaan. Kami sadar bahwa masyarakat akhir-akhir ini, ingin menghirup udara AKB,” ungkap Acep Purnama dalam konferensi pers yang dilakukan di ruang Crisis Center Covid-19, Selasa (30/06).

 Konsumsi Bawang Merah Sebelum Tidur Khasiatnya Dahsyat, Bisa Tingkatkan Gairah Seksual

Penundaan kebijakan AKB, kata dia, akan dilanjutkan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang diperketat dan adanya opsi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Perlakuan ini akan dilakukan di beberapa titik yang disinyalir sebagai daerah rawan penyebaran Covid-19 dalam rangka penyelamatan masyarakat,” ungkap dia.

Acep mengatakan, selama ini semuanya bekerja keras agar Covid-19 segera selesai dan setelah berakhirnya PSBB Jabar tanggal 26 Juni.

“Sebenarnya Pemkab akan mengeluarkan kebijakan baru hasil penggodokan menuju new normal/AKB, " katanya.

 Satpol PP Kuningan Layangkan Surat Penghentian Pembangunan Tugu di Kawasan Curug Goong

Bahkan, kata Acep, sempat membayangkan bahagianya masyarakat dalam menyongsong new normal dalam arti sebenarnya.

“Namun ketika finalnya Senin malam saat rapat gugus tugas, terkait berita yang mengejutkan ini semua diluar dugaan,” katanya.

Acep mengaku tidak malu terkait adanya perubahan zona di Kuningan.

“Karena menurutnya lebih baik transparan daripada berbohong kepada masyarakat dan kita telah maksimal melakukan upaya penanganan Covid-19 ini, adapun hasil yang didapat itu kehendak Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Dengan adanya perubahan kebijakan ini, kata Acep, mulai hari ini bagi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 akan mengambil beberapa kebijakan dengan penerapan disiplin protokol Covid-19 yang diperketat pengawasannya.

 Pemilik Rumah di Indramayu Nangis Histeris, Pulang Cari Sarapan, Rumahnya Malah Hangus Terbakar

"Keputusan sebelumnya tetap berjalan, namun ada peninjauan ulang terkait jam operasional di tempat-tempat keramaian dan pengawasan protokol kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.

Posko penegakkan disiplin protokol kesehatan tetap akan didirikan bahkan ditambah di beberapa tempat keramaian seperti di lokasi wisata, swalayan, Pasar-pasar dan sebgaianya.

“Kami tidak mustahil akan kembali menerapkan PSBB atau KWP seperti sebelumnya," kata Acep.

Acep menerangkan bahwa dari 390 spesimen hasil swab massal tahap pertama di 6 Kacamatan tertentu terdapat hasil 9 orang positif Covid-19.

“Rinciannya adalah di Kecamatan Cilimus (1 orang),Kecamatan Kramatmulya (3 orang), Kecamatan Kuningan (1 orang),Kecamatan Cigugur (1 orang), Kecamatan Darma (1 orang) dan Kecamatan Lebakwangi (2 orang),” ungkapnya. (*)

Damkar Kuningan semprot cairan disinfektan

Petugas Pemadam Kebakran Kabupaten Kuningan lakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan di Kuningan.
Hal itu menyusul adanya sejumlah warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan  hasil tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Kuningan.
“Sebanyak 3 Kendaraan Damkar dan 28 personil, dengan titik lokasi penyemprotan  cairan disinfektan kami lakukan,” kata Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi, Selasa (30/6/2020) ditemui di Kanotrnya, Jalan Sudirman, usai melakukan penyemprotan tadi.
Petugas Pemadam Kebakran Kabupaten Kuningan lakukan penyemprotan cairan disinfektan
Petugas Pemadam Kebakran Kabupaten Kuningan lakukan penyemprotan cairan disinfektan (Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai)
Dia mengatakan, dalam penyemprotan tadi terbagi terhadap  tim 1 yang dilengkapi 1 Randis damkar dengan personil dan membawa cairan disinfektan sebanyak 6.000 liter. 
“Tadi untuk tim satu, semprota cairan disinfektan itu di jalur jalan Protokol Kuningan dengan rute penyemprotan, jalan Sudirman - pasar baru Kuningan, masuk jalan djuanda – kelurahan Cijoho - bunderan cijoho, dan masuk jalan  Siliwangi - pertokoan siliwangi,” katanya.
Tidak hanya itu, kata dia, kendaraan langsung masuk ke zona Keurahan Awirarangan, Kelurahan Winduhaji atau masuk jalan Cut nya dien (Uniku).
“Terus tadi dilanjut ke jalan RE Martadinata) depan DPRD, Polres Kuningan  berakhir di terminal kertawangunan Jarak yang di tempuh itu sekitar 7 Kilometer,” katanya.
Untuk tim 2,kata dia, dilengkapi sebanyak 1 kendaraan dinas damkar dengan jumlah personil dan membawa cairan disinfektan sebanyak 4.500 liter.
“Penyemprotan tadi dimulai dari jalan Protokol Kecamtan Ciawgebang, Kecamtan Cidahu dengan rute penyemprotan itu masuk Jalan Desa Kapandayan, Pasar Ciputat Ciawigebang atau Jalan Raya Ciawi gebang. Kemudian masuk ke Jalan Desa Kadurama, Jalan raya Kojengkang, Jalan Desa Cihideng hilir  dan terakhir di Jalan Raya Desa Cidahu dengan jarak yang ditempuh  keseluruhan itu sekitar 8 kilometer,” ungkapnya.
Sementara untuk Tim 3, kata dia, sebuah kendaraan dinas damkar dengan Personil dan membawa cairan disinfektan sebanyak 4.500 liter.
“Dengan rute penyemprotan Jalan Protokol di  Kecamatan Lebakwangi dan Kecamatan Luragung,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata dia, penyemprotan juga dilakukan sepanjang Jalan Raya Desa Cineumbeuy, Desa Cinagara, Lebakwangi dengan terakhir rute jalan masuk Kedaerah Luragung Tonggoh dan jarak tempuh sekitar 5 Kilometer,” ungkapnya.
 
9 Warga Kuningan Positif Covid-19, Dua di antaranya Kades

 Sembilan warga di Kuningan dinyatakan positif Covid-19, usai menjalani tes swab.

“Dua diantaranya merupakan kepala desa, 1 orang tenaga kesehatan, 1 orang perangkat desa, dan 5 lainnya warga,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti saat melakukan jumpa pers di Ruang Crisis Center Kabupaten Kuningan, Selasa (30/6/2020).

Hasil tes swab massal tahap pertama diterima pada Senin Malam itu cukup mengagetkan.

 Orangtua Siswa Demo Soal PPDB Kota Bandung, Protes Jalur Zonasi Tak Transparan dan Rawan Kecurangan

“Dari enam kecamatan hampir setiap kecamatan terdapat yang terkonfirmasi, dengan angka terbesar di Kecamatan Kramatmulya ada sebanyak tiga orang,” katanya.

Jumpa pers di Ruang Crisis Center Kabupaten Kuningan, Selasa (30/6/2020).
Jumpa pers di Ruang Crisis Center Kabupaten Kuningan, Selasa (30/6/2020). (Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai)

Melihat jumlah kasus tersebut, kata dia, petugas Covid-19 Kuningan segera melakukan tracking di lingkungan warga terpapar Covid-19 tersebut.

“Karena tadi telah dilakukan pemanggilan kepada kepala puskesmas yang berada di enam kecamatan dan kemungkinan keluarga terdekat dari hasil tracking akan kami lakukan tes swab,” katanya.

 Kasus PDP Covid-19 di Majalengka Alami Penurunan, Selasa 30 Juni 2020

Sedang untuk 2 kepala desa yang positif Covid-19, kata dia, seluruh perangkat desa tersebut akan dites swab.

“Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,” katanya.

Mengenai warga positif Covid-19, kata Susi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kuningan bersama RSUD 45 dan RSUD Linggajati hendak berdiskusi.

 Positif Corona Bertambah, Kapolres Kuningan Tak Segan Tutup Tempat Hiburan yang Tak Patuhi Protokol

“Hal itu dilakukan untuk mengetahui pasti kondisi kesehatan ke 9 orang tersebut saat ini. Tidak menutup kemungkinan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tes swab kedua kalinya bagi mereka,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, pengetas kesehatan melalui swab masal ini dilakukan di 27 kecamatan dengan jumlah 1.242 orang.

“Kami telah meminta kepada Dinas Kesehatan Provonsi Jabar untuk dapat mengirimkan hasil yang lainnya secepatnya,” katanya.

Tak segan tutup tempat hiburan

Kapolres Kuningan, AKBP Lukmam Syafri Dandel Malik akan menindaklanjuti kebijakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kuningan.
Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kembali patroli untuk kedisiplinan warga terutama dalam memakai masker dan Social distancing dan mencegah kerumunan massa. 
"Kami melihat dan mengevaluasi ada penurunan tingkat kedisiplinan di masyarakat setelah PSBB Transisi,” kata AKBPLukman kepada awak media, usai rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kuningan di Komplek Kantor Bupati setempat, Selasa (30/6/2020).
AKBP Lukman prihatin dengan tindakan di lingkungan masyarakat ada euforia setelah dinyatakannya Kuningan sebagai zona biru.
“Ini yang menimbulkan disiplin warga semakin menurun," kata Lukman lagi.
Dengan sangat berat hati, kata dia, pembatasan secara mikro akan dilakukan lagi.
“Terutama dalam tiga hal seperti penggunaan masker, jaga jarak dan mengurangi kerumunan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, bagi pengelola obyek wisata, pasar swalayan atau toko modern dan lokasi keramaian lainnya utnuk memperketat protokol kesehatan.
“Harus memperketat protokol kesehatan, terutama bagi pengunjung. Kemudian, jika hal itu tidak terjadi maka satu-satunya melakukan  penutup atau dibubarkan," katanya.
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved