2 Toko Busana di Indramayu Langgar PSBB

Ribuan Pengunjung yang Tengah Belanja Berhamburan Saat Penggerebekan Dua Toko Busana di Indramayu

Di Toserba Yogya Indramayu, salah seorang pengunjung asal Balongan, Erni (33) mengaku tengah berbelanja baju lebaran bersama kedua anaknya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Petugas gabungan saat melakukan penggerebekan di Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu, Minggu (17/5/2020). 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin kepada Tribuncirebon.com saat menggelar razia toko di Jalan Let Jend. Suprapto Indramayu, Rabu (13/5/2020).

Kamsari Sabarudin mengatakan, kendati demikian 70 persen di antaranya sudah patuh dan mau menutup sementara usahanya.

"Sudah patuh sekitar 70 persen, bisa dilihat dari banyaknya toko yang sudah tutup, 30 persennya lagi mereka belum paham dan sengaja buka, memang beda-beda modusnya," ujar dia.

Salah satu contohnya, yakni sebuah koperasi di Jalan Let Jend. Suprapto yang terjaring razia, pemilik usaha berpendapat bahwa koperasi miliknya termasuk salah satu usaha yang dikecualikan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengatakan usaha sektor keuangan dan perbankan masih boleh beroperasi.

"Seperti di sini koperasi, apakah koperasi itu masuk komponen perbankan atau sistem pembayaran? makanya pemilik usaha kami tunggu di kantor untuk menjelaskan badan hukumnya karena ini masih samar," ujar dia.

"Sesuai realita di lapangan, banyak yang bertanya pak saya masuk kategori yang ditutup atau tidak," ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya memaklumi masih banyaknya tempat usaha yang nekat buka. Tapi, pemberian sanksi tegas berupa surat peringatan tetap diberikan.

Kamsari Sabarudin berharap para palaku usaha bisa mengindahkan kebijakan yang sudah dibuat pemerintah untuk sementara waktu menutup usaha miliknya hingga PSBB di Kabupaten Indramayu berakhir.

Dengan menutup sementara usaha itu, mereka turut berkontribusi membantu pemerintah mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

"Tapi yang kita lihat ini pada prinsipnya mereka sebagian besar sudah patuh," ujarnya.

Klaim Menurun

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu menyimpulkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu mulai melandai.

Hal tersebut terungkap setelah dilakukannya rapat terbatas mengenai sejumlah evaluasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pendopo Indramayu, Senin (11/5/2020).

 Setelah Sekat Jalan Utama, Pemkab Indramayu Rencanakan Penyekatan di 5 Pintu Masuk Pusat Kota

 PSBB di Indramayu, Taufik Hidayat Klaim Hasilnya Baru 60 Persen

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, meski jumlah kasus Covid-19 selalu bertambah, tapi kurva perkembangannya dari hari ke hari terpantau menurun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved