Virus Corona Majalengka
Bersiap Pekan Depan Majalengka akan Berlakukan PSBB, Sesuai dengan Instruksi Gubernur
Demikian disampaikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2020).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka akan menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan.
Demikian disampaikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2020).
Bupati mengatakan, setelah pihaknya mengikuti kegiatan Video Conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kemarin, Pemkab Majalengka menyambut baik sistem yang akan diterapkan tersebut.
"Akan kita persiapkan semua kebutuhannya mulai dari A sampai Z," ujarnya.
Lanjut Bupati, instruksi Gubernur juga tidak hanya berlaku pada pemerintahan Kabupaten Majalengka.
Melainkan, seluruh daerah baik kota maupun kabupaten yang ada di Jawa Barat.
"Yang lain juga sama, pekan depan itu dilaksanakan secara serentak," ucapnya.
Namun, jelas dia, sistem tersebut akan diajukan terlebih dahulu ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jabar, yaitu Ridwan Kamil sendiri.
• Inilah Tips Agar Tubuh Tidak Dehidrasi saat Puasa, Hindari Kafein & Perbanyak Konsumsi Sayur
• Dewi Sandra Ceritakan Perjalanan Religinya, Sempat Beberapa Kali Ingin Lakukan Bunuh Diri
Kemungkinan, hasil pengajuan itu akan disampaikan Kemenkes pada Sabtu (2/5/2020) lusa.
"Jika Kemenkes menyetujui, kami akan siap melakukannya (PSBB), mulai sekarang kami akan mempersiapkannya," jelas dia.
Bupati menambahkan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB yang akan diajukan melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Covid-19 Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif Covid-19.
Terlebih, banyak kasus positif Covid-19 di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.
“Apabila bisa menurunkan kasus positif (Covid-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang imported case," kata Bupati.
• Login www.lightup.id Pelanggan 1.300 & 900 VA Dibuka Besok, Ini Kriteria agar Dapat Diskon Listrik
• Balita 1 Tahun Positif Covid-19, Diduga Sering Dibawa Orangtuanya Berdagang di Pasar
"Pemberlakuan PSBB mampu menekan jumlah postif COVID-19 dan memutus mata rantai penularan virus corona, Pemkab Majalengka segera mengkaji strategi pemberlakuannya, sejalan dengan kesepakatan Gubernur dan 17 kepala daerah yang belum memberlakukan PSBB," pungkasnya.