Protes Pilkades di Majalengka, Ratusan Warga Desa Kumbung Gelar Aksi Damai Tuntut 17 Poin
Ratusan warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka menggelar aksi damai,
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Ditemui setelah mediasi tersebut, Ketua Panitia 11, Aep Saefullah membantah bahwa pihaknya menguntungkan salah satu Cakades.
Justru, kata dia, pihaknya sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai panitia pemilihan Kepala Desa.
"Saya kira kami sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada," kata Aep.
"Memang kami terima beberapa poin dari tuntutan massa tersebut, tapi beberapa poin lainnya dirasa bukan wewenang kami," ujarnya.
Sementara, koorinator aksi lainnya, Harun mengatakan dengan hasil mediasi itu, ihaknya dirasa belum sepenuhnya menerima.
Bahkan, dirinya beserta ratusan warga lainnya, akan menggunakan jalur hukum jika tuntutan tidak menemukan titik terang atau solusinya.
"Kami menilai pada Pilkades di Desa Kumbung ini syarat dengan kejanggalan dan kami juga menduga bahwa pihak panitia tidak netral bahkan hingga membiarkan tidak kondusifnya di TPS serta adanya diskriminasi terhadap calon dan pemilih," ucap Harun.
"Kami juga akan tetap terus mendesak panitia untuk mencari solusi terbaik, apabila tidak, kami akan menggunakan jalur hukum," katanya.
Sampai pukul 16.30 WIB, massa akhirnya dapat membubarkan diri setelah koordinator aksi dapat meredamkan emosi para massa.
Namun, jika panitia 11 sebagai pihak penyelenggara tidak dapat menemukan solusi secepatnya, diprediksi para pengunjuk rasa akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak. (*)