Dalam Sepekan Operasi Zebra Lodaya, Polres Majalengka Catat 1.958 Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Majalengka mencatat sebanyak 1.958 pelanggaran berlalu lintas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Majalengka mencatat sebanyak 1.958 pelanggaran berlalu lintas.
Diketahui, operasi tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 mendatang.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana mengungkapkan selama pelaksanaanya dalam sepekan ini, tercatat 1.958 pelanggaran lalu lintas, dimana 1.4.28 di antaranya, dikenai tilang.
• Jadi Tahanan KPK, Dibalik Jeruji Besi Mantan Menpora Imam Nahrawi Masih Sempat Kirimi Surat Cinta
• PSK Online Ini Jajakan Diri Dengan Pasang Foto Seksi, Kuat Layani 5 Pria Berhubungan Badan Sehari
Sedangkan, 530 hanya diberi teguran. Sementara, jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran yang dikenai tilang, untuk roda dua sebanyak 1.126 unit, sementara roda empat, sebanyak 302 unit.
"Pelanggaran yang paling banyak dilanggar, kami mencatat dilakukan oleh kendaraan jenis roda dua, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm dan anak dibawah umur serta melawan arus," ujar AKP Endang Sujana, Rabu (30/10/2019).
• 3 Tersangka Kasus Suap Mantan Bupati Cirebon Masa Pencekalan ke Luar Negeri Diperpanjang KPK
Menurut dia, untuk kendaraan roda empat pelanggaran yang paling banyak melanggar, yaitu pengemudi menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
Disampaikan dia, selama seminggu melakukan operasi tercatat pula ada sebanyak 1 kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan korban 1 orang meninggal dunia.
"Semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ucap dia.
• Bongkar Prostitusi Online Tasikmalaya Jajakan Gadis di Bawah Umur, Tarif Rp 700 Ribu - Rp 2,7 Juta
Kasat Lantas menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2019 ini, merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, tambah dia, bahwa operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
"Operasi Zebra Lodaya 2019 ini untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka," kata Kasat Lantas.
• Ingin Nyalon Pilkada 2020 Indramayu Lewat Jalur Independen? Gampang, Nih Syarat yang Mesti Ada
Imbauan Polres Majalengka
Satlantas Polres Majalengka terus mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas.
Hal ini disampaikan, Kapolres Majalengka melalui Kasat Lantas, AKP Endang, Rabu (30/10/2019).
Dikatakannya, bahwa pada Operasi Zebra Lodaya 2019 ini, pihak kepolisian tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Sosialiasasi juga dilakukan ke berbagai sekolah agar angka pelanggaran hingga kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir.
• Ketua PA 212 Haikal Hassan Konsisten Tak Akan Puji Pemerintahan Jokowi: Tetap Oposisi Sampai Mati
"Untuk di Majalengka kita sudah melakukan himbauan kepada masyarakat maupun para pelajar, agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas," ujar AKP Endang, Rabu (30/10/2019).
Kasat Lantas mengimbau, agar para pengendara dapat berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya dan patuhi semua peraturan tata tertib lalu lintas.
Hal ini, untuk mencegah angka kecelakaan di jalan raya.
"Mari jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," ucap dia.
• Lucinta Luna dan Abash Pamer Gaya Rambut Pendek, Dua-duanya Malah Disebut Ganteng Seperti Cowok
Diketahui, sejak tanggal 23 Oktober 2019, Operasi Zebra Lodaya 2019 telah dilakukan di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Majalengka.
Hingga hari ini, operasi tersebut sudah memasuki hari ke-8 dan bertujuan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Zebra Lodaya ini digelar sejak tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang," kata Kasat Lantas.
Dalam menjalankan operasi Zebra Lodaya ini, menurutnya, pihak Kepolisian tidak sendiri.
• Niat Berhubungan Intim Bareng PSK Idaman, Pria Ini Justru Merasa Ditipu dan Rugi Rp 200 Ribu
Namun, dilakukan bersama dengan beberapa pihak terkait lainnya.
"Untuk yang terlibat, juga ada melibatkan TNI, Denpom, Satpol PP dan Dishub, sehingga kita dapat saling bersinergi dalam melakukan kegaiatan ini," ujarnya.