Niat Berhubungan Intim Bareng PSK Idaman, Pria Ini Justru Merasa Ditipu dan Rugi Rp 200 Ribu

Berniat menyalurkan hasratnya dengan memakai jasa pekerja seks komersial (PSK), Ando justru harus merelakan uangnya Rp 200 ribu

Tribun Batam/Eko Setiawan
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - Berniat menyalurkan hasratnya dengan memakai jasa pekerja seks komersial (PSK), Ando justru harus merelakan uangnya Rp 200 ribu hilang begitu saja.

Memanfaatkan, media sosial MiChat, Ando mencoba untuk berkomunikasi dengan seorang wanita yang mengaku sebagai PSK online Lampung.

Apadaya, setelah Ando mentransfer uang sebesar Rp 200 ribu sebagai tanda jadi alias DP, si wanita justru memblokir akun Ando.

Media sosial MiChat ternyata tidak hanya dipakai untuk menjalankan praktik prostitusi online (daring).

Banyak pula oknum penipu yang gentayangan di MiChat dengan kedok sebagai pekerja seks komersial (PSK) online.

Modusnya, pemilik akun menjajakan diri seperti PSK online Lampung.

Ia memasang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar plus mencantumkan kode jika bisa "dipesan".

Namun setelah pengguna mentrasfer uang sebagai tanda jadi, sosok pada akun MiChat itu menghilang.

Nomor ponsel pelaku juga tidak aktif bahkan memblokir nomor ponsel calon pengguna.

Hal ini seperti dialami Ando, warga Bandar Lampung.

Ia mengaku sempat mentransfer uang Rp 200 ribu sebagai uang muka kepada seorang perempuan PSK yang dihubunginya via MiChat.

"Waktu itu heboh-heboh aplikasi MiChat. Saya coba pakai. Kenalan dengan akun cewek, fotonya cantik. Di bio-nya (profil) tertulis Open, artinya bisa di-booking(dipesan untuk layanan prostitusi)," jelasnya, Selasa (29/10/2019).

Setelah berkomunikasi melalui MiChat, terjalinlah kesepakatan harga layanan prostitusi Rp 1 juta.

Jumlah tersebut sudah termasuk fasilitas kamar di sebuah hotel di Bandar Lampung.

Namun, akun berfoto perempuan cantik itu memberi syarat kepada Ando.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved