Niat Berhubungan Intim Bareng PSK Idaman, Pria Ini Justru Merasa Ditipu dan Rugi Rp 200 Ribu

Berniat menyalurkan hasratnya dengan memakai jasa pekerja seks komersial (PSK), Ando justru harus merelakan uangnya Rp 200 ribu

Tribun Batam/Eko Setiawan
Ilustrasi 

Syaratnya, Ando harus memberikan DP sebesar Rp 200 ribu.

"Deal-nya Rp 1 juta, sudah termasuk room (kamar) hotel. Dia minta DP Rp 200 ribu," beber pria yang telah berumah tangga ini.

Sisa bayaran Rp 800 ribu, menurut Ando, dibayar setelah bertemu di hotel.

Ando lantas mentransfer Rp 200 ribu sebagai DP ke nomor rekening yang diberikan akun tersebut.

"Sisanya dibayar setelah di hotel. Tapi, setelah saya kirim DP, akun MiChat saya diblok (diblokir)," jelasnya.

Setelah kejadian itu, Ando mengaku tak pernah berani dan mau melakukan transfer uang kepada sosok perempuan dengan kode khusus layanan prostitusi di MiChat.

Ia kemudian menyadari, sebagian besar foto perempuan seksi dan cantik dengan kode tertentu untuk esek-esek di akun MiChat adalah foto palsu.

Ada Artis Terjerat Kasus Prostitusi Online,Paranormal Mbah Mijan Telah Terawang Jauh Hari Soal Hukum

Prostitusi Online Tawarkan Perawan di Bogor Rp 20 Juta, Ternyata Pakai Kapsul Berdarah Dalam Vagina

"Dari pengalaman, saya dan teman pernah coba memancing akun BO (kode Booking Order) di MiChat untuk kirim uang ke rekening, pura-pura mau transfer. Setelah kami cek di Google, nama di nomor rekening itu ada yang berstatus narapidana," tutur Ando.

"Banyak juga foto-foto artis. Jadi, jangan pernah transfer DP duluan," imbuhnya.

Foto Menghilang

Wartawan Tribun mencoba membuktikan sendiri omongan Ando. 

Tribun mencoba bertransaksi dengan sosok perempuan berfoto seksi pada akun MiChat.

Hasilnya, setelah jumlah bayaran disepakati dan uang ditransfer, sosok perempuan pada akun MiChat itu menghilang.

Awalnya, wartawan Tribun yang menyamar sebagai pengguna menemukan akun MiChat berinisial M.

Pada profil akun MiChat tersebut, tertera nomor aplikasi percakapan WhatsApp.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved