DPMPTSP Cabut SIUP Cipto Gudang Rabat: Silakan Buka Usaha, Tapi Regulasi Harus Ditempuh

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Cipto Gudang Rabat diklaim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kasi Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Tedi Muhtadi (kiri), Kasi Pengawasan Pengendalian, Suratno (kanan), Senin (19/8/2019). 

Bupati Indramayu Janji Tutup Cipto

Bupati Indramayu, Supendi mengakui pengesahan surat izin usaha Cipto Gudang Rabat adalah sebuah kekeliruan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu, Adang Wahyudi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (18/8/2019).

"Kami juga sudah mengajukan audiensi kepada Pak Bupati dan beliau mengakui bahwa tindakan itu merupakan tindakan yang keliru oleh Dinas Perizinan," ujar dia.

Ia menyampaikan, saat audiensi itu Supendi mengatakan bahwa keputusan pemberian izin tersebut sebelumnya tidak tembus terlebih dahulu kepada Bupati, dalam hal ini Bupati Indramayu saat itu masih dijabat oleh Anna Sophanah.

"Pak Bupati bilang akan mengkaji lebih dalam dan apapun risikonya akan dihadapi untuk menutup Cipto Gudang Rabat," ujar Adang Wahyudi.

Selain itu, per tanggal 5 Agustus 2019, Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Indramayu juga telah melayangkan surat keputusan pencabutan izin Cipto Gudang Rabat ke Ombudsman Jawa Barat.

Meski demikian, hingga saat ini peroperasian Cipto Gudang Rabat masih tetap berjalan dan belum ada tanda-tanda kapan akan ditutup.

Hal ini justru menimbulkan respon negatif dari para pedagang di Pasar Baru Indramayu. Mereka meminta pemerintah segera menutup Cipto Gudang Rabat.

"Pertanyaannya, apakah dinas hanya setengah hati meluruskan permasalahan ini atau memang pihak Cipto yang membandel? Ini yang dipertanyakan para pedagang," ujar dia.

Adang Wahyudi menegaskan jika Cipto Gudang Rabat masih tetap beroperasi, pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi dinas bersangkutan untuk meminta penjelasan. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved