DPMPTSP Cabut SIUP Cipto Gudang Rabat: Silakan Buka Usaha, Tapi Regulasi Harus Ditempuh

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Cipto Gudang Rabat diklaim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kasi Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Tedi Muhtadi (kiri), Kasi Pengawasan Pengendalian, Suratno (kanan), Senin (19/8/2019). 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu, Adang Wahyudi saat ditemui Tribuncirebon.com, Minggu (18/8/2019).

Dirinya menyampaikan, dilanggarnya Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional oleh perusahaan retail Cipto Gudang membunuh para pedagang Pasar Baru Indramayu.

"Tanda-tanda yang sudah mau gulung tikar sekarang sudah banyak," ujar dia.

Dirinya menjelaskan, banyak pedagang yang harus merugi hingga ratusan juta rupiah dalam dua tahun terakhir.

Adang Wahyudi juga memiliki kios sembako di Pasar Baru Indramayu, mengaku penghasilannya bahkan turun drastis hingga lima kali lipat karena adanya Cipto Gudang Rabat.

"Dahulu itu sebulan bisa sampai Rp 40 juta, sekarang paling cuma Rp 5 juta. Itu pun penghasilan kotor," kata dia.

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, aktivitas jual beli di Pasar Baru Indramayu sangat minim terlihat, kios-kios juga terlihat banyak yang tutup.

Padahal, kondisi pasar pada umumnya terutama saat akhir pekan selalu disesaki lalu lalang pembeli. Namun, penampakan tersebut sama sekali tidak terlihat di Pasar Baru Indramayu.

Selain itu, lahan parkir di Pasar Baru Indramayu pun hanya diisi oleh beberapa unit kendaraan saja.

Adang Wahyudi membandingan, baik dari sarana prasana dan harga antara Pasar Baru Indramayu dengan Cipto Gudang Rabat memiliki perbedaan yang mencolok.

Adang Wahyudi mengaku jika seluruh stok di Pasar Baru Indramayu dikumpulkan jumlahnya akan tetap kalah dibandingkan stok yang ada di Cipto Gudang Rabat.

"Namanya usaha pasti ada untung ruginya, kalau harga kami tidak terlalu mempermasalahkan, yang jadi masalahnya itu aturan jarak yang dilanggar," ujarnya.

Selain itu Adang Wahyudi menceritakan bahwa Cipto Gudang Rabat dahulunya adalah sebuah gudang yang diperuntukan menyuplai barang-barang ke Pasar Baru Indramayu.

Namun, sekitar tahun 2017, gudang tersebut berubah menjadi perusahaan retail yang turut menjual seluruh kebutuhan pokok yang ada di Pasar Baru Indramayu.

"Dahulunya itu gudang, tapi tidak tahu kenapa malah bikin pasar sendiri," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved