TOPIK
Kasus Rudapaksa di Kabupaten Cirebon
-
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, hingga kini jajarannya masih mendalami kasus rudapaksa tersebut.
-
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, pada mulanya tersangka berhasil menutupi aksinya
-
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, dalam melakukan aksinya SH yang telah ditetapkan tersangka itu kerap menggunakan ancaman.
-
Jajaran Polresta Cirebon meringkus pemuda berinisial SH (27) yang terbukti merudapaksa gadis cilik berusia 11 tahun.
-
Pria berinisial DR (50) asal Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polresta Cirebon.
-
Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pria berinisial DR (50) yang terbukti merudapaksa anak sambungnya.
-
diketahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan berulang kali sejak korban berusia 16 tahun, dan kini usianya mencapai 19 tahun.
-
pria berinisial DR (50) tersebut terbukti merudapaksa korban yang merupakan anak sambungnya sendiri hingga berkali-kali.