Kasus Rudapaksa di Kabupaten Cirebon

BREAKING NEWS Kenalan di Aplikasi Kencan, Pemuda Asal Kabupaten Cirebon Rudapaksa Gadis Cilik

Jajaran Polresta Cirebon meringkus pemuda berinisial SH (27) yang terbukti merudapaksa gadis cilik berusia 11 tahun.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kiri), didampingi Kanit PPA, Iptu Dwi Hartati (kanan), saat konferensi pers kasus rudapaksa usai kenalan di aplikasi kencan, di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (23/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon meringkus pemuda berinisial SH (27) yang terbukti merudapaksa gadis cilik berusia 11 tahun.

Bahkan, SH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah melakukan tindakan bejatnya sebanyak tiga kali kepada korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, perbuatan itu pertama kali dilakukan pada Minggu (18/6/2023) malam kira-kira pukul 20.30 WIB.

Bahkan, menurut dia, hingga Rabu (21/6/2023) malam, tersangka telah merudapaksa korban hingga tiga kali, dan seluruh perbuatan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Tersangka mengajak korban ke tempat sepi, lalu memaksa untuk melalkukan perbuatan tersebut," ujar Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (23/7/2023)

Ia mengatakan, perkenalan antara tersangka dan korban berawal dari aplikasi kencan yang berujung saling berkirim pesan kemudian saling bertemu di suatu tempat.

Namun, dalam pertemuan tersebut tersangka langsung memperdayai korban untuk mengikutinya ke tempat sepi, dan akhirnya dirudapaksa di tepi sungai.

Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan peristiwa itu dari keluarga korban, kemudian berhasil meringkus tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anton.

Anton menyampaikan, saat ini tersangka dan seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pendampingan terkait kondisi korban yang hingga kini masih dalam pemeriksaan psikologis.

Baca juga: Ayah di Kabupaten Cirebon Rudapaksa Anak Sambungnya Hingga Hamil, Terbongkar Gara-gara Ini

 


Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved