UMP Jabar 2026
Daerah Ciayumajakuning dengan UMK 2026 Tertinggi Indramayu Rp 3 juta jika Resmi Naik 10,5 Persen
Meskipun dari pihak buruh telah meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Yassierli memastikan pemerintah juga mengusahakan akan melakukan dialog sosial bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.
"Sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian, ya, dan ini (UMP) juga sudah ada sosial dialog, untuk mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok” kata Menaker.
Mengenai skema kenaikan, Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Upah Minimum Provinsi
UMP 2026
UMP Jabar 2026
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jawa Barat
UMP
UMK Kota Cirebon
UMK Indramayu
UMK Majalengka
UMK Kuningan
| Prediksi UMK di Wilayah Ciayumajakuning jika Naik 10,5 Persen, Terendah Rp 2,4 juta |
|
|---|
| CEK Bocoran UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Berapa Kenaikan UMP Jawa Barat 2026? Simak Tuntutan Buruh ke Pemerintah |
|
|---|
| CEK Kenaikan UMP Jabar 2026 jika Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen, Ini Hitungannya |
|
|---|
| Berapa UMK Ciayumajakuning 2026 jika Naik 10,5 Persen? Upah Terendah Kabupaten Kuningan Rp 2,4 juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/duit-umk-uang.jpg)