UMP Jabar 2026
CEK UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen
besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Dalam putusan tersebut, kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Hal ini pertama kali dibeberkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen.
Kenaikan UMP 2026 itu sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mula-mula, Airlangga menyinggung soal berbagai kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, salah satunya yang bisa menekan angka pengangguran hingga 4,76 persen sejak 1998.
"Dan untuk daya beli para pekerja, kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan Bapak Presiden sebesar 6,5 persen," ujar Airlangga dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Disisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli sempat menyampaikan bahwa akan ada kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026 (UMP) besok.
Meski direncanakan beberapa waktu kedepan, masih akan ada sejumlah pembahasan konsep dan mempertimbangkan sejumlah kajian dari Pemerintah.
Yassierli memastikan pemerintah juga mengusahakan akan melakukan dialog sosial bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.
"Sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian, ya, dan ini (UMP) juga sudah ada sosial dialog, untuk mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok” kata Menaker.
Mengeai skema kenaikan, Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP
UMK Indramayu
UMK Kota Cirebon
UMK Majalengka
UMK
UMK Kuningan
| Berapa Kenaikan UMK Indramayu Tahun 2026? Cek Besaranya Diprediksi Naik Upah Buruh Rp 3 juta |
|
|---|
| Simak Perkiraan Upah Buruh UMK Se-jabar 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen, Tertinggi Rp 6,2 juta |
|
|---|
| Segini UMK Kota Bandung Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599 |
|
|---|
| Segini UMK Kota Sukabumi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589 |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Cianjur Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.