UMP Jabar 2026

Segini UMK Kota Bandung Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599

Berdasarkan informasinya, pemerintah saat ini tengah membahas terkait kenaikan upah minimum bagi para buruh.

Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
tribun
Segini UMK Kota Bandung Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599 

TRIBUNCIREBON.COM - Perkiraan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik.

Apabila usulan kenaikan sebesar 10,5 persen dari serikat pekerja benar-benar disetujui, sejumlah daerah di Jawa Barat diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan, dengan UMK tertinggi menembus kisaran Rp 6 juta.

Salah satu daerah yang berpotensi menempati posisi tertinggi adalah Kota Bekasi, dengan proyeksi UMK mencapai sekitar Rp 6,29 juta pada 2026 jika persentase kenaikan tersebut diterapkan.

Baca juga: Segini UMK Kabupaten Karawang Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.599.593 Menjadi Rp6.186.551

Sedangkan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi juga diperkirakan mengalami kenaikan signifikan. Misalnya, UMK Karawang diperkirakan bisa mencapai ± Rp 6,19 juta, dan Kabupaten Bekasi mendekati ± Rp 6,14 juta.

Meskipun demikian, keputusan resmi terkait besaran kenaikan UMK / UMP 2026 masih menunggu pengumuman dari pemerintah provinsi dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan upah minimum nasional tetap memengaruhi angka final yang akan diberlakukan. 

Baca juga: Segini UMK Kota Bekasi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.690.752 Menjadi Rp6.288.538

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan belum dapat memastikan besaran UMP 2026, mengingat masih melewati sejumlah kajian.

Meski begitu, pihak buruh meminta pemerintah untuk menaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dari kenaikan upah minimun 2025 hanya sebesar 6,5 persen secara nasional.

"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).

Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).

Jika benar demikian, lantas berapakah besaran UMP khusus untuk daerah Jawa Barat (Jabar)?

Baca juga: Deal, Pemprov Jabar Sepakat Kenaikan UMP 2025 6,5 Persen, Naik Rp 133 Ribu, Ini Kata Pj Gubernur

UMP Jabar Terbaru 2026

Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved