UMP Jabar 2026
Segini UMK Kota Bandung Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
Berdasarkan informasinya, pemerintah saat ini tengah membahas terkait kenaikan upah minimum bagi para buruh.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Perkiraan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik.
Apabila usulan kenaikan sebesar 10,5 persen dari serikat pekerja benar-benar disetujui, sejumlah daerah di Jawa Barat diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan, dengan UMK tertinggi menembus kisaran Rp 6 juta.
Salah satu daerah yang berpotensi menempati posisi tertinggi adalah Kota Bekasi, dengan proyeksi UMK mencapai sekitar Rp 6,29 juta pada 2026 jika persentase kenaikan tersebut diterapkan.
Baca juga: Segini UMK Kabupaten Karawang Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.599.593 Menjadi Rp6.186.551
Sedangkan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi juga diperkirakan mengalami kenaikan signifikan. Misalnya, UMK Karawang diperkirakan bisa mencapai ± Rp 6,19 juta, dan Kabupaten Bekasi mendekati ± Rp 6,14 juta.
Meskipun demikian, keputusan resmi terkait besaran kenaikan UMK / UMP 2026 masih menunggu pengumuman dari pemerintah provinsi dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan upah minimum nasional tetap memengaruhi angka final yang akan diberlakukan.
Baca juga: Segini UMK Kota Bekasi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.690.752 Menjadi Rp6.288.538
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan belum dapat memastikan besaran UMP 2026, mengingat masih melewati sejumlah kajian.
Meski begitu, pihak buruh meminta pemerintah untuk menaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dari kenaikan upah minimun 2025 hanya sebesar 6,5 persen secara nasional.
"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).
Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).
Jika benar demikian, lantas berapakah besaran UMP khusus untuk daerah Jawa Barat (Jabar)?
Baca juga: Deal, Pemprov Jabar Sepakat Kenaikan UMP 2025 6,5 Persen, Naik Rp 133 Ribu, Ini Kata Pj Gubernur
UMP Jabar Terbaru 2026
Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.
| Segini UMK Kota Sukabumi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589 |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Cianjur Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371 |
|
|---|
| UMP Jabar 2026 Diminta Naik 10,5 Persen, Cek Besaran UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jabar |
|
|---|
| Besaran Angka UMK Ciayumajakuning 2026, Kabupaten Indramayu Naik 10,5 Persen jadi Rp 3 juta |
|
|---|
| Cek Daftar UMK Se-Jawa Barat Tahun 2026 jika Naik 10,5 Persen, Buruh Dapat Upah Segini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.