UMP Jabar 2026
Segini UMK Kabupaten Karawang Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.599.593 Menjadi Rp6.186.551
Berdasarkan informasinya, pemerintah saat ini tengah membahas terkait kenaikan upah minimum bagi para buruh.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Prediksi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat untuk tahun 2026 kembali menjadi sorotan.
Bila kenaikan mencapai 10,5 persen, seperti usulan dari serikat pekerja, maka beberapa wilayah di Jabar berpotensi memiliki UMK tertinggi menyentuh hingga kisaran Rp 6 juta.
Salah satu wilayah yang diprediksi bakal menduduki posisi tertinggi adalah Kota Bekasi, dengan proyeksi UMK mencapai angka sekitar Rp 6,29 juta bila kenaikan benar-benar diterapkan pada 2026.
Baca juga: Segini UMK Kota Bekasi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.690.752 Menjadi Rp6.288.538
Sedangkan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi juga diperkirakan mengalami kenaikan signifikan. Misalnya, UMK Karawang diperkirakan bisa mencapai ± Rp 6,19 juta, dan Kabupaten Bekasi mendekati ± Rp 6,14 juta.
Meskipun demikian, keputusan resmi terkait besaran kenaikan UMK / UMP 2026 masih menunggu pengumuman dari pemerintah provinsi dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan upah minimum nasional tetap memengaruhi angka final yang akan diberlakukan.
Baca juga: Segini UMK Kota Bekasi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.690.752 Menjadi Rp6.288.538
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan belum dapat memastikan besaran UMP 2026, mengingat masih melewati sejumlah kajian.
Meski begitu, pihak buruh meminta pemerintah untuk menaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dari kenaikan upah minimun 2025 hanya sebesar 6,5 persen secara nasional.
Baca juga: Segini UMK Kota Bekasi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.690.752 Menjadi Rp6.288.538
"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).
Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).
Jika benar demikian, lantas berapakah besaran UMP khusus untuk daerah Jawa Barat (Jabar)?
Baca juga: Deal, Pemprov Jabar Sepakat Kenaikan UMP 2025 6,5 Persen, Naik Rp 133 Ribu, Ini Kata Pj Gubernur
UMP Jabar Terbaru 2026
Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.