Bansos dari Pemerintah

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Lewat HP Menggunakan KTP

Memasuki bulan Oktober 2025, masyarakat Indonesia kembali mendapat kabar menggembirakan terkait pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos)

tribunnews.com
BANTUAN SOSIAL- Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025 Langsung Cair dari Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya 

TRIBUNCIREBON.COM– Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat pada Oktober 2025.

Kedua program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Program PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas sebagai bentuk dukungan kesejahteraan.

Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan bahan pangan pokok melalui kartu elektronik, sehingga penerima bisa membeli kebutuhan pangan di tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca juga: Rel Tergenang di Jalur Semarang, Delapan Kereta dari Cirebon Alihkan Perjalanan Putar Lewat Solo

Beberapa jenis bantuan pada blan Oktober 2025 yang mulai disalurkan pada periode ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi.

Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT telah memasuki tahap keempat tahun 2025.

Baca juga: PD Pembangunan Angkat Suara Soal Derden Verzet Sengketa Lahan Kuliner di Jalan Cipto Cirebon

Masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah pun mulai menerima pencairan dana maupun bantuan sembako sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan keluarga pra-sejahtera, serta menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

 Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah di Toilet Masjid di Majalengka, Ini Awal Kejadiannya 

Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember.

Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. 

Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima pun juga akan berberbeda.

Baca juga: Wabup Cirebon Agus Kurniawan Pastikan Jalan Playangan Dilebarkan 2026, Drainase Dibongkar Total!

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved